Pemerintah Siapkan Anggaran Rp3,495 Miliar untuk Program Pamsimas di Lambar

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp3,495 Miliar untuk Program Pamsimas di Lambar

Medialampung.co.id – Guna mendukung program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) tahun 2020. Pemerintah pusat dan Pemkab Lambar tahun ini akan menyiapkan dana sebesar Rp3,495 miliar yang dialokasikan untuk 15 pekon di Kabupaten Lambar.

Jumlah anggaran Rp3,495 miliar untuk 15 pekon itu belum termasuk didalamnya usulan yang disampaikan Pemkab Lambar lima pekon untuk mendapatkan hibah insentif daerah (HID) yang sumber pendanaannya dari APBN sebesar Rp1.225.000.000.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, sejauh ini untuk program Pamsimas tahun 2020, baru surat keputusan (SK) Bupati Lambar  untuk tiga pekon yang bersumber dari APBD serta SK Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk  12 pekon penerima Pamsimas reguler yang telah terbit. Sedangkan untuk SK HIB untuk lima pekon yang sumber pendanaanya dari APBN hingga hari ini, Kamis (6/2) belum terbit.

“Dana sebesar Rp3,495 miliar itu, rinciannya bersumber dari APBN Rp2.940 miliar yang akan dialokasikan untuk 12 pekon dan dana shering Rp550 juta dari APBD Lambar untuk tiga pekon,” ungkap dia.

Dipaparkannya, sesuai dengan SK Direktur Jenderal Cipta Karya No.106/KPTS/DC/2019 tentang penetapan desa sasaran program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat tahun anggaran 2020, yaitu untuk Kabupaten Lambar terdapat 12 pekon dengan rinciannya  Pekon Bedudu Kecamatan Belalau, Pekon Turgak Kecamatan Belalau, Pekon Muarajaya II Kecamatan Kebuntebu, Pekon Bumiagung Kecamatan Belalau, Pekon Luas Kecamatan Batuketulis, serta Pekon Margajaya Kecamatan Pagardewa.

Kemudian, Pekon Pagardewa Kecamatan Pagardewa, Pekon Serungkuk Kecamatan Belalau, Pekon Tugumulya Kecamatan Kebuntebu, Pekon Atarbawang Kecamatan Batuketulis, Pekon Cipta Mulya Kecamatan Kebuntebu, serta Pekon Basungan Kecamatan Pagardewa.

Sementara sesuai dengan SK Bupati Lambar nomorB/465/KPTS/IV.02/2019 tentang desa/pekon sasaran penerima program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat III tahun 2020,  yaitu untuk  Pekon Sukamakmur Kecamatan Belalau, Pekon Mutaralam Kecamatan Waytenong dan Pekon Sukananti Kecamatan Waytenong.

“Khusus untuk HID sumber pendanaan APBN, Kabupaten Lambar tahun 2020  mendapat kuota lima pekon dan pekon yang diusulkan yakni Pekon Sukadamai Kecamatan Airhitam, Pekon Sidodadi Kecamatan Pagardewa, Pekon Ujungrembung Kecamatan Lumbokseminung, Pekon Semarangjaya Kecamatan Airhitam dan Pekon Argomulyo Kecamatan Batuketulis, dengan total BLM sebesar Rp1.225.000.000. Namun kita masih menunggu SK-nya,” ungkap dia seraya menambahkan, Kabupaten Lambar mendapatkan HIB karena pelaksanaan program Pamsimasnya selama ini dinilai baik.

Kata dia, manfaat program ini selain pemenuhan kebutuhan air bersih juga kedepan adalah mendorong terbangunnya unit usaha penyediaan air minum yang pengelolaannya di bawah BUMPekon. “Untuk pelaksanaan fisik Pamsimas tahun 2019 telah terealisasi 100 persen dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat,”

Sekadar diketahui, sejak tahun 2017 hingga 2019, sebanyak 52 pekon dari 131 pekon di Kabupaten Lambar mendapatkan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dari pemerintah.  Pada tahun 2017, terdapat 15 pekon yang tersebar di lima kecamatan yang mendapatkan program Pamsimas. Lalu tahun 2018 16 kecamatan di enam kecamatan sedangkan tahun 2019 terdapat 21 pekon yang berada di 10 kecamatan. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: