Zulqoini Syarif Serahkan LKPD ke BPK Perwakilan Lampung 

Zulqoini Syarif Serahkan LKPD ke BPK Perwakilan Lampung 

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021 unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Lampung, Selasa (22/3). 

LKPD tahun 2021 itu diserahkan oleh Wakil Bupati Pesbar A. Zulqoini Syarif, S.H., kepada Kepala BPK Perwakilan Lampung, Andri Yogama, dan dihadiri sejumlah perangkat daerah Pemkab Pesbar.

Dalam kesempatan itu, Zulqoini Syarif., mengatakan permohonan maaf karena penyusunan yang singkat sehingga memungkinkan pengerjaan yang kurang maksimal, kemudian dirinya mengucapkan terimakasih atas kesediaan menerima LKPD unaudited tahun anggaran 2021 yang dikerjakan dalam beberapa pekan terakhir.

“Dalam penyelesaiannya diharapkan akan terus mendapatkan bimbingan dan arahan untuk mendorong Pemkab Pesbar dalam meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD secara transparan dan akuntabel,” kata dia.

Selanjutnya, Pemkab Pesbar menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 itu sepenuhnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Lampung untuk dilakukan audit.

“Jajaran pemerintah Kabupaten Pesisir Barat siap mendukung demi kelancaran tugas BPK sehingga harapannya apa yang diraih pada Laporan Keuangan sebelumnya kabupaten pesisir barat bisa kembali diraih di tahun ini,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkab Pesbar telah mengupayakan penyusunan LKPD yang maksimal, sehingga sesuai dengan pelaksanaan penggunaan pada tahun 2021 lalu.

“Kita berharap apa yang kita laksanakan di tahun 2021 sesuai dengan pemeriksaan yang dilakukan BPK perwakilan Lampung, sehingga laporan keuangan ini mendapatkan predikat yang baik,” tandasnya.(ygi/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: