Pemerintah Pusat Kucurkan Rp7 Miliar DAK Sanitasi Cadangan

Pemerintah Pusat Kucurkan Rp7 Miliar DAK Sanitasi Cadangan

Medialampung.co.id – Kabupaten Lambar tahun ini mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sanitasi cadangan sebesar Rp7 miliar lebih bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

“DAK sanitasi cadangan sebesar Rp7 miliar lebih itu akan dialokasikan untuk pembangunan  tangki septik komunal 5-10 KK dan pembangunan tangki individual,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Ir. Sudarto, M.M.

Dipaparkannya, untuk pembuatan tangki septik komunal 5-10 KK sebanyak tujuh unit, antara lain di Pekon Tawan Sukamulya Kecamatan Lumbokseminung, Pekon Roworejo Kecamatan Suoh dan Pekon Sumberagung Kecamatan Suoh.

Sedangkan pembuatan tangki individual di 15 lokasi antara lain di Pekon Bumijaya Kecamatan Sukau, Pekon Sukamaju Kecamatan Lumbokseminung, Pekon Pancurmas Kecamatan Lumbokseminung, Pekon Serungkuk Kecamatan Belalau, Pekon Suka Makmur Kecamatan Belalau, Pekon Sukarmarga Kecamatan Suoh, Pekon Srimulyo Kecamatan Bandarnegeri Suoh serta Pekon Bandaragung Kecamatan Bandarnegeri Suoh.

“DAK bidang sanitasi cadangan jenis bantuannya ada dua macam yaitu jenis tangki septik komunal sebanyak tujuh unit dan jenis tangki individual ada 15 unit,” kata dia.

Kata dia, dengan adanya pembangunan tangki septik komunal dan individual tersebut diharapkan air yang keluar dari tempat pengolahan sudah tidak lagi mengandung bakteri berbahaya dan aman bila meresap ke tanah. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: