Pemerintah Pusat Hibah Los Pasar Liwa kepada Pemkab

Pemerintah Pusat Hibah Los Pasar Liwa kepada Pemkab

Medialampung.co.id - Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan menghibahkan los Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit yang dibangun tahun 2020 kepada Pemkab Lambar.

“Untuk bangunan los Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit telah kita usulkan ke Kementerian Perdagangan untuk dihibahkan kepada Pemkab Lambar dan usulan kita telah disetujui oleh Kementerian,” ungkap Kepala Diskoperindag Ir. Sugeng Raharjo, M.T, Senin (8/11) 

Kata dia, dengan telah dihibahkannya bangunan los Pasar Liwa oleh Kementerian Perdagangan kepada Pemkab Lambar tersebut maka keberadaan los tersebut secara resmi akan dikelola oleh pemerintah daerah.

“Saat ini aset bangunan los Pasar Liwa tersebut sedang dalam proses pencatatan aset Pemda oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan nanti akan dikelola oleh Diskoperindag,” kata dia.

Lebih jauh dia mengatakan, pada tahun 2020 lalu, Kabupaten Lambar mendapatkan kucuran dana tugas pembantuan (TP) dari Kementerian Perdagangan sebesar Rp2,5 miliar untuk pembangunan los baru di Pasar Liwa. Adapun los yang dibangun yaitu dua unit los terbuka di Pasar Liwa yaitu los A ukuran 14x41 meter dan los B ukuran 10x10 meter.

Los yang baru dibangun tersebut, lanjut Sugeng, sejak awal tahun 2021 telah dimanfaatkan oleh pedagang pakaian dan pedagang lainnya. 

“Kita berharap dengan adanya pembangunan los tersebut fasilitas di Pasar Liwa akan lebih baik serta para pedagang akan merasa aman dan nyaman pada saat berjualan di pasar milik Pemda tersebut,” pungkas Sugeng. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: