Pemeriksaan Rapid Test Antigen Gratis Bagi Penumpang Kendaraan Luar Lampung

Medialampung.co.id - Jajaran Polres, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Tanggamus terus melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan melintas di jalan lintas barat (jalinbar) wilayah Tanggamus.
Pada H+3 Idul Fitri, tim gabungan yang bertugas di Pos Pam Checkpoint Pugung memeriksa setiap kendaraan melintas yang bernomor polisi luar Lampung.
Kabag Ops Polres Tanggamus, Kompol Bunyamin, ketika dikonfirmasi medialampung.co.id mengatakan, saat Pemeriksaan kendaran pihaknya mempertanyakan sejumlah hal kepada para penumpang.
Seperti, surat negatif Covid-19 berdasarkan hasil Rapid test antigen dan KTP.
"Jika hasil pemeriksaan KTP mereka berasal dari luar Provinsi Lampung, maka harus menjalani Rapid test antigen yang telah disiapkan di pos Pam Checkpoint Pugung," ungkap Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya.
Pemeriksaan Rapid test antigen bagi para penumpang kendaraan tersebut dilakukan secara gratis.
"Setelah itu jika negatif Covid-19, maka kendaraan akan ditempel stiker, bahwa penumpang kendaraan telah menjalani Rapid test antigen," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, di Tanggamus ada tiga pos Pam checkpoint yakni, di Rest Area Pugung yang berbatasan dengan Pringsewu, Semaka berbatasan dengan Pesisir Barat, dan Pos checkpoint Kotaagung. (ehl/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: