Yusril Puji Pengurus Milenial DPW PBB Provinsi Lampung

Yusril Puji Pengurus Milenial DPW PBB Provinsi Lampung

Medialampung.co.id - Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Lampung, menghadiri penempaan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) PBB di Sentul Jakarta.

Dalam hajat itu, skuat DPW PBB Provinsi Lampung yang hadir yakni Ketua DPW Setiawan Hasni, Wakil Ketua Andika Mahesa, eks vokalis Kangen Band, Sekretaris Wilayah Marwan Hakim, BKW PBB Lampung Suhardi Buyung.

Dalam acara penempaan OKP yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PBB Prof. Yusril Ihza Mahendra dengan tema ‘Membuntuk Kader yang Amanah, Loyalitas Dan Profesional’ tersebut juga dihadiri Kepala Staf Kantor Keperesidenan Moeldoko selaku pemateri dan beberapa tokoh-tokoh  bangsa lainnya

Disampaikan Setiawan Hasni, dengan diadakan penempaan kader di OKP maka diharapkan PBB dengan kader-kader yang militan bisa menjadikan PBB  sebagai partai besar yang dipercaya masyarakat untuk menjadi pilihan politik pada 2024mendatang.

Dan nanti PBB bisa berkiprah dalam pemerintahan ataupun legeslatif yang akan turut serta mewujudkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju, modern dan beradab.

Setiawan juga merasa tersanjung dengan perhatian dari DPP PBB terhadap pengurusan DPW PBB Lampung karena dianggap mampu mempresentasikan kepada kalangan melenial, terutama dengan hadirnya Andhika eks Kangen Band  serta pengurus-pengurus harian DPW yang relatif muda

Sementara Yusril Ihza Mahendra Yusril juga menyampaikan dalam OKP tesebut, PBB selaku penerus perjuangan masyumi yang menjadi partai pemenang pemilu 1955 dengan Partai Nasional Indonesia (PNI), tentu diharapkan juga bener-benar  mampu mewujudkan cita-cita partai masyumi menerapkan nilai-nilai islam dalam kehidupan masyarakat indonesia yang diyakini islam merupakan rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil alamin) yang tentu dengan cara mengayomi dan melindungi minoritas agar hidup harmonis dalam bingkai NKRI. (ius/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: