Pembangunan Rusun ASN Baru Mencapai 47 Persen

Medialampung.co.id – Pembangunan rumah susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), yang bersumber dari APBN tahun 2020 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) di Pekon Wayredak Kecamatan Pesisir Tengah hingga kini baru mencapai 47 persen.
Kabid Perumahan Rakyat, Mardiansyah, S.Km., mendampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pesbar, Ir.Armand Achyuni, mengatakan pembangunan rumah susun khusus untuk ASN di Pesbar itu hingga kini masih terus dikebut, bahkan sudah mencapai 47 persen.
Sementara untuk jumlah tidak ada perubahan yakni sebanyak 42 unit kamar, dengan jumlah total 84 tempat tidur, yang akan dilengkapi dengan meubeler seperti kursi tamu, meja kursi makan, tempat tidur dan fasilitas pendukung lainnya.
“Lokasi Rusun ASN juga akan dibangun Mushola dan ruang pertemuan, karena itu mudah-mudahan dalam pengerjaannya yang masih dilaksanakan ini tidak terkendala,” katanya, Kamis (18/6).
Dijelaskannya, Pemkab Pesbar melalui DPRKP menargetkan pada akhir tahun 2020 nanti pekerjaan pembangunan rumah susun ASN tersebut selesai, sehingga di awal ataupun pada pertengahan tahun 2021 mendatang bangunannya sudah bisa diresmikan dan langsung digunakan bagi ASN dilingkungan Pemkab setempat.
“Kita berharap tahun ini selesai dan tidak terkendala, sedangkan untuk teknis penggunaannya akan ada petunjuk teknis dan aturannya, mengingat rumah susun ASN itu kewenangan dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Sementara itu, masih kata dia, pembangunan rumah susun ASN yang bersumber dari APBN tahun 2020 dari Kementerian PUPR yang dibangun di Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah itu dengan total anggaran sekitar Rp19,7 Miliar. Untuk itu mudah-mudahan pelaksanaan pembangunannya hingga selesai nanti sesuai dengan harapan bersama termasuk Pemerintah Pusat.
“Sehingga kedepan diharapkan Kabupaten Pesbar bisa kembali mendapat anggaran serupa untuk penambahan pembangunan rumah susun khusus ASN, dan program lain dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: