Pembangunan Gedung SDN 28 Krui Tetap Berlangsung

Pembangunan Gedung SDN 28 Krui Tetap Berlangsung

Medialampung.co.id - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah mengimbau agar pengerjaan pembangunan gedung Ruang Kelas Belajar (RKB) dan gedung Perpustakaan di SDN 28 Krui, Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bangkunat yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung, dihentikan sementara.

Kepala UPTD KPH Pesbar, Dadang Trianahadi, S.P, M.M., mengatakan bahwa tim di lapangan sudah mengimbau untuk menghentikan sementara pekerjaan pembangunan gedung RKB dan gedung Perpustakaan di SDN 28 Krui itu. Selain itu, hari ini pihaknya juga sudah menyampaikan surat ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesbar, perihal persoalan SDN 28 Krui yang masuk dalam kawasan hutan lindung itu.

“Kita sudah mengimbau agar sementara ini pengerjaan pembangunan gedung di SDN 28 Krui itu dihentikan, sembari menunggu tindaklanjut dari Provinsi dan rapat bersama guna membahas persoalan itu,” katanya, Rabu (22/9).

Terlebih, kata dia, kini pihaknya masih berkoordinasi dan rapat bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung yang diagendakan hingga Kamis (23/9) hari ini, salah satunya perihal hasil tim patroli di lapangan mengenai persoalan adanya pembangunan gedung di SDN 28 Krui yang masuk dalam kawasan hutan lindung. Karena itu, diharapkan untuk sementara pembangunan gedung itu dihentikan.

“Kita juga akan kembali berkoordinasi dengan Disdikbud setempat, kalau memang pengerjaan bangunan gedung di SDN 28 Krui itu belum dilakukan penghentian sementara. Yang jelas saat pengecekan sudah menginstruksikan untuk sementara ini agar dihentikan dahulu,” jelasnya.

Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras), Sunandarsyah, M.M., mendampingi Plt.Kadisdik Pesbar, Sudibyo, S.E., mengatakan bahwa hingga kini pengerjaan pembangunan gedung di SDN 28 Krui itu masih berlangsung. Sedangkan, mengenai penghentian sementara perihal pembangunan gedung di SDN 28 Krui itu  harus ada surat resmi dari KPH atau Dishut Provinsi Lampung, karena itu sebagai dasar Disdikbud Pesbar. Terlebih anggaran dalam pembangunan gedung baik RKB dan Perpustakaan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.

“Kita belum mendapat surat dari KPH, termasuk surat mengenai penghentian sementara pengerjaan bangunan gedung di SDN 28 Krui itu,” kata dia.

Dijelaskannya, kini pengerjaan pembangunan gedung di SDN 28 Krui itu sudah hampir mencapai 100 persen, sehingga ditargetkan akhir bulan ini bisa selesai seluruhnya. Mengingat pembangunan di SDN 28 Krui itu sangat dibutuhkan sekolah. Bahkan, sebelumnya ada pembangunan satu unit gedung dengan tiga RKB dan satu unit gedung Perpustakaan yang menjadi usulan dari sekolah. Sebelumnya itu merupakan usulan dari sekolah yang diajukan ke Pusat, dan di tahun 2021 ini direalisasikan oleh Pemerintah Pusat dengan sumber anggaran dari DAK.

“Mengenai persoalan SDN 28 Krui yang masuk dalam hutan lindung, kita berharap bisa dibahas bersama sehingga ada solusi, terlebih keberadaan SDN 28 Krui di wilayah itu sudah lama, termasuk warga yang tinggal di wilayah itu juga sudah banyak,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: