Pembangunan Flyover Sultan Agung Tak Pakai Lahan Warga

Medialampung.co.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Bandarlampung kini tengah membangun flyover yang melintasi rel kereta api di Jalan Sultan Agung senilai Rp35 miliar.
Kepala DPUPR Bandarlampung Iwan Gunawan menjelaskan, saat ini pengerjaan sedang dalam proses pemasangan box culvert saluran drainase.
Flyover dengan panjangnya 300 meter dan lebar antara 10-11 meter tersebut, ditegaskan Iwan tidak dibangun di atas lahan warga.
"Itu semuanya pakai lahan Pemkot dan tidak mengganggu lahan warga untuk pelebaran badan jalan yang akan kita pakai," tuturnya.
Pihak DPUPR, lanjut Iwan, sudah memberi himbauan dan mensosialisasikannya kepada warga agar segera bergeser dulu selama proses pembangunan flyover.
"Kita berharap pada 31 Desember 2020 sudah selesai dan tidak ada penambahan waktu kerja sesuai kesepakatan kontrak kerja kita dengan pihak pengembang," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: