Pembangunan Dreinase ADD Pekon Tambakjaya Diduga Menyalahi Spek

Pembangunan Dreinase ADD Pekon Tambakjaya Diduga Menyalahi Spek

Medialampung.co.id - Kegiatan Pembangunan Fisik Pekon Tambakjaya, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), berupa pembangunan dreinase volume dengan panjang 340 meter dan lebar 50 centimeter di Pemangku Purworejo, diduga bermasalah, indikasinya hasil bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Dari informasi yang diterima, beberapa kejanggalan ditemukan dalam kegiatan itu seperti dugaan volume yang tidak sesuai, kemudian pembangunan terkesan asal jadi. Contoh pondasi yang hanya dipoles bagian luar dan dalamnya masih tanah dan ukuran dreinase tidak memenuhi standar.

Terkait hal itu, pengawas ADD diminta melakukan pengecekan, sebab jika memang dugaan dimaksud betul terjadi jelas itu bukan saja merugikan negara, namun juga merugikan penerima manfaat.

"Dari kegiatan itu telah dilakukan pengecekan dari kabupaten, tapi apa yang terjadi tidak ditemukan, maka ketika memeriksaan dianggap sudah sesuai," katanya.

Dilain pihak Sekjen Lembaga Swadaya Masyarat (LSM) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kabupaten Lambar Jefri Ardiansyah, menyayangkan jika benar kondisi bangunan fisik Dana Desa (DD) tersebut seperti informasi yang beredar di media sosial (medsos).

"Bangunan Dana Desa itu bantuan langsung dari pemerintah pusat ke pekon yang dikelola oleh pekon dan peruntukannya untuk pekon itu sendiri. Jadi jika benar dalam pelaksanaannya ada indikasi permainan itu sudah sangat kelewatan, artinya tidak bersyukur atas apa yang diberikan," katanya.

Terkiat itu pihaknya mendukung jika pihak berwenang mendalami informasi tersebut, dengan melakukan peninjauan ulang ke lokasi. "Kita semua berharap pihak yang berwenang segera melakukan peninjauan dan mengambil tindakan terkait masalah tersebut, karna itu sudah jelas tidak sesuai dengan spesifikasi yang terpampang di nomenkelatur." imbuhnya.

Jefri juga sangat menyayangkan mempertanyakan kinerja tim pengawas kegiatan jika memang tidak melihat adanya masalah  dalam pembangunan itu. "Kinerja tim Inspektorat juga perlu dipertanyakan, kok bisa sudah jelas-jelas ukuran dan kualitas bangunan tersebut tidak sesuai spek kenapa bisa di terima" ujarnya.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan Peratin Pekon Tambakjaya Slamet Widodo tidak bisa dikonfirmasi, saat dihubungi via ponsel dengan nomor 0812-7946-XXXX dan 0857-0965-XXXX tidak merespon walaupun dalam kondisi aktif. (ius/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: