Pemasangan Tiang Listrik PLN Terkendala Izin

Pemasangan Tiang Listrik PLN Terkendala Izin

Medialampung.co.id - Belum terbitnya izin melintas di jalur patroli Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) menuju wilayah Way Haru Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) serta belum adanya kesepakatan perjanjian kerjasama (PKS) antara PT. PLN (Persero) dengan pihak Balai Besar TNBBS.

Hingga kini masih menjadi kendala untuk pemasangan tiang listrik PLN menuju empat pekon di wilayah terisolir yang ada di Kabupaten Pesbar yakni Pekon Way Haru, Pekon Bandar Dalam, Pekon Siring Gading dan Pekon Way Tiyas.

Kabid Penanaman Modal M. Choirul Anwar, S.I.P, M.M., mendampingi Kepala Dinas Penananam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pesbar, Drs.Jon Edwar, M.Pd., mengatakan bahwa hari ini Pemkab dalam hal ini Plt. Sekkab bersama Kepala DPMPTSP masih berkunjung ke pihak Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) maupun BBTNBBS di Jakarta.

“Kunjungan itu juga untuk membahas persoalan izin TNBBS dengan pihak PT. PLN dengan harapan pihak TWNC juga dapat mendukung jalur patroli tersebut segera diterbitkan izin melintas oleh BBTNBBS,” imbuh Choirul, Jum’at (18/10).

Mengingat, kata dia,  jika tidak segera diterbitkan izin melintasi jalur patroli itu, tentu pemasangan tiang listrik PLN menuju Way Haru bisa terkendala. Begitu juga dengan pemasangan jaringan listriknya hingga ke rumah-rumah warga. Terlebih sejak dua bulan lalu sebanyak 350 tiang listrik untuk dipasang di jalur patroli itu telah standby di Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. “Jika sudah ada izin maka seluruh tiang listrik bisa langsung di pasang hingga ke wilayah Way Haru,” jelasnya.

Dikatakannya, pemasangan tiang listrik PLN di wilayah Way Haru tersebut akan dilakukan secara bertahap, karena keseluruhan untuk kebutuhan tiang listrik PLN hingga Pekon Way Haru sebanyak 700-800 tiang listrik. Untuk itu mudah-mudahan dalam pembahasan Pemkab dengan pihak BBTNBBS maupun TWNC membuahkan hasil.

“Jika tahun 2019 ini, pihak BBTNBBS tidak juga menerbitkan izin untuk PT. PLN, maka bisa saja pemasangan tiang listrik dilakukan pada 2020 mendatang. Yang jelas untuk di Pesbar ini hanya empat pekon tersebut yang belum tersentuh jaringan listrik PLN,” pungkasnya.(yan/lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: