Waykanan Panik, Harga Masker dan Hand Sanitizer Melonjak

Waykanan Panik, Harga Masker dan Hand Sanitizer Melonjak

Medialampung.co.id - Kepanikan yang melanda masyarakat Kabupaten Waykanan makin menjadi, setelah wakil bupati setempat dinyatakan positif Covid-19, kini harga masker dan hand sanitizer di toko-toko pun mengalami kenaikan.

Tidak lama setelah pengumuman ini disiarkan, harga sekotak masker medis isi (50) di toko-toko terpantau telah menembus angka Rp 200-250 ribu.

Permintaan yang tinggi dari warga membuat harga satu kotak masker jenis medis (berisi 50 lembar) melonjak dari angka normal yang biasanya hanya Rp 100 ribu-Rp 150 ribu, sesuai dengan Merk maskernya.

"Sudah enggak ada yang kirim lagi, tapi banyak juga yang mau beli sejak ada pengumuman Wabup yang terinfeksi corona," ujar salah satu pedagang toko obat, di Baradatu Waykanan.

Melonjaknya harga masker tersebut membuat masyarakat yang ingin membeli untuk digunakan sehari-hari menjadi bingung, di satu sisi ia harus melengkapi dirinya dengan masker, namun di sisi lain harga masker kini dirasa terlalu mahal

"Satu kotak masker isi 50 sekarang harganya mencapai Rp250.000, untungnya Ternyata ada yang jual eceran dengan harga Rp 8000/pcs, sehingga kami masih bisa membelinya," ujar Endang warga Baradatu Waykanan.

Di tempat lain, Rudi, seorang penjual masker medis, mengaku terpaksa menaikkan harga dengan alasan harga dari distributor sudah melonjak. Untuk masker bermerk dia menjualnya dengan harga yang lebih tinggi dari masker biasa.  

"Per hari ini kami jual tinggi, dapat harga murah kami jual murah, kalau dapat tinggi ya jual tinggi sesuai pasaran," ujar Rudi.

Selain masker, harga hand sanitizer (cairan pembersih tangan) di tingkat eceran juga terpantau naik hingga 80%. 

"Sanitizer ukuran 30 ml Rp 20-25 ribu, dari harga normal Rp10 ribu hingga Rp 15 ribu per botol, ini karena Waykanan.mendadak heboh oleh corona, ujar Saif salah satu pedagang hand sanitizer, sementara pasokan terbatas," imbuhnya.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: