Rutan Kotaagung dan APH Wilayah Tanggamus Gelar Koordinasi, Bahas Pelaksanaan Sidang Online

Rutan Kotaagung dan APH Wilayah Tanggamus Gelar Koordinasi, Bahas Pelaksanaan Sidang Online

Medialampung.co.id - Wacana pelaksanaan sidang online guna mencegah merebaknya Covid-19 ditindaklanjuti oleh Rutan Kotaagung. Karutan Kotaagung, Akhmad Sobirin Soleh dan Jajaran, Senin (30/3)  melaksanakan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum terdiri dari Kejaksaan Negeri Tanggamus dan Pengadilan Negeri Kotaagung guna membahas mulai akan digulirkannya sidang secara online tersebut. 

Bertempat di Pengadilan Negeri Kotaagung, rombongan disambut langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung, Ari Qurniawan. Karutan bersama Wakil Ketua Pengadilan dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), David P Duarsa  meninjau langsung kesiapan ruangan majelis hakim guna pelaksanaan sidang online. 

Dalam pertemuan terbatas, dibahas tentang mekanisme pelaksanaan sidang dan kendala yang mungkin dihadapi kedepannya. 

"Setelah dibahas, kita sepakat persidangan  dilaksanakan dengan mekanisme telekonferens. Artinya, sidang tetap dilaksanakan namun hakim, jaksa dan terdakwa akan tetap berada ditempat / kantor masing-masing." Terang Sobirin. 

Dengan demikian, sosial distancing sebagai antisipasi Covid-19 dapat diterapkan dalam proses peradilan.

Setelah dari Pengadilan Negeri Kotaagung, Karutan bersama Kajari meninjau langsung kesiapan perangkat untuk terdakwa yang berada di Rutan Kotaagung. Rutan Kotaagung sendiri telah menyiapkan 2  perangkat Komputer guna memfasilitasi sidang online tersebut . (rls/ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: