Pelaku Pembobolan Gudang Beras Menyerahkan Diri

Pelaku Pembobolan Gudang Beras Menyerahkan Diri

Medialampung.co.id - Polsek Batangharinuban Lampung Timur kembali mengamankan tersangka pembobol gudang beras.

Tersangka yang diamankan adalah Mu (27) warga Kecamatan Batangharinuban.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Batangharinuban IPTU Zulkarnaen menjelaskan, Mu diduga terlibat aksi pencurian beras di gudang yang berlokasi di wilayah Kecamatan Batangharinuban. 

Aksi pencurian itu dilakukan Mu bersama Hr (29) warga Batangharinuban pada 25 Desember 2020 silam. Modusnya, kedua tersangka mengambil 5 karung beras masing-masing berisi 200 kg dari salah satu gudang pabrik penggilingan padi.

“Pencurian dilakukan secara bertahap. Sekali beraksi para tersangka membawa 1 sampai 2 karung beras,” jelas IPTU Zulkarnaen.

Selanjutnya, 5 karung beras itu dengan total seberat 1 ton itu disembunyikan di belakang pabrik beras. Pada saat pabrik tutup tersangka Hr berniat memindahkan beras curiannya ke tempat lain. Namun, aksinya diketahui petugas keamanan pabrik. Tersangka Hr langsung diamankan, kemudian diserahkan ke Polsek Batangharinuban, Minggu (27/12).

Mengetahui rekannya tertangkap, tersangka Mu akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Batangharinuban dengan didampingi keluarga dan tokoh masyarakat, Senin (4/1).

"Tersangka kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Zulkarnaen. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: