Pelaku Pemalsuan Nomor Kendaraan Mengaku Belajar dari Youtube

Pelaku Pemalsuan Nomor Kendaraan Mengaku Belajar dari Youtube

Medialampung.co.id - Meski mengaku hanya otodidak, namun kemampuan SO alias Sawir (37) merubah (mengetok) nomor mesin dan nomor rangka kendaraan bermotor tak diragukan lagi. Bentuknya menyerupai aslinya, sehingga diperlukan kejelian untuk memastikannya.

"Kalau sekilas gak keliatan," terang Kasat reskrim AKP Sahril Paison, SH. MH., mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S.IK. 

Warga dusun Sukosari Kampung Kalirejo Lampung Tengah itu mempelajari teknik mengetok nomor kendaraan dari kanal youtube.

Pada Polisi dia mengaku baru Tiga bulan menjalankan profesi tukang ketok nomor rangka dan nomor mesin kendaraan bermotor. Dimana .seluruh  sepeda motor berikut dokumen (STNK dan BPKB) tersebut merupakan milik temanya DK (DPO).

"Dia hanya disuruh merubah nomor mesin dan nomor rangka sesuai dengan STNK dan BPKB yang ada," jelas kasat reskrim.

Kemudian setelah selesai proses perubahan nomor rangka dan nomor mesin sebagian kendaraan diambil kembali oleh DK, dan sebagian oleh SO diserahkan kepada  RI untuk dijualkan.

“Pengakuan SO dalam satu minggu bisa menyelesaikan sekitar 2 unit sepeda motor. Kemudian per unit dia mendapatkan Rp. 400 ribu ," bebernya.

Sementara itu, dari pengakuan RI, sepeda motor tersebut dijual melalui aplikasi sosial media Facebook dengan nama akun "Ratih" dan dijual secara COD.

Kegiatan tersebut sudah dijalaninya sekitar 3 bulan, rata-rata kendaraan dijual berkisar Rp 8,5 juta tergantung kondisi dan merk kendaraan.

"Pengakuannya kurang lebih 5 unit sepeda motor yang dijual, dimana RI mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu/unit," jelas AKP Paison.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: