WaRu Punya Cadangan 2500 Dukungan

WaRu Punya Cadangan 2500 Dukungan

Medialampung.co.id - Dari hasil rapat pleno terbuka calon perseoranga Walikota dan Wakil Walikota Metro yang digelar Senin (20/7) lalu, ditetapkan pasangan Wahdi-Qomaru Zaman (WaRu) mendapat 11.422 dukungan yang memenuhi syarat.

Dengan itu pasangan WaRu membutuhkan dua kali lipat dari jumlah kekurangan 10 dukungan, yaitu 20 dukungan baru agar dapat memenuhi syarat dukungan Calon Independen yang dapat mengikuti kontestasi Pilkada tahun 2020 dengan jumlah dukungan 11.432.

Diungkapkan Liason Officer (LO) WaRu, Efril Hadi, pihaknya akan menyerahkan dukungan yang kurang tersebut pada Sabtu (25/7) mendatang sesuai dengan jadwal perbaikan dari KPU, dan telah menyiapkan 50 dukungan baru, dari kekurangan 10 dukungan.

"Kita sebetulnya sudah siapkan 2500 dukungan, tetapi karena kita hanya 10 kekurangannya maka kita serahkan hanya 50 pendukung baru," ujarnya kepada Medialampung.co.id, Selasa (21/7).

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro tahun 2020, pada Senin (20/7). 

Dari hasil Rapat pleno yang digelar di Ballroom Hotel Aidia Grande, kepada pasangan perseorangan Dokter Wahdi-Qomaru Zaman (WaRu), didapat 11.422 dukungan yang memenuhi syarat.

Diungkapkan Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama, dari hasil rapat pleno ini, dukungan yang memenuhi syarat pasangan WaRu 11.422 dari jumlah minimal dukungan pasangan perseorangan 11.432 dukungan. Sehingga pasangan tersebut kurang 10 dukungan.

Untuk itu, KPU memberikan waktu perbaikan bagi pasangan WaRu tersebut.

"Batas pengumpulan perbaikan kita tunggu dari 25 sampai 27 Juli malam," ucapnya kepada Medialampung.co.id, Senin (20/7).

Dimana, minimal perbaikan dukungan adalah dua kali lipat dari jumlah kekurangan syarat dukungan.

"Boleh lebih, tapi perbaikan ini harus untuk pendukung baru, buka yang telah masuk TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," ujarnya.(pip/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: