Pelaku Curanmor di Lima TKP Wilayah Suoh Berhasil Diringkus Polisi

Pelaku Curanmor di Lima TKP Wilayah Suoh Berhasil Diringkus Polisi

Medialampung.co.id - Unit Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat, berhasil meringkus RS bin JB (44) warga Pekon Sanggi Kecamatan Bandarnegeri Semuong Kabupaten Tanggamus, yang telah lima kali melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Suoh, dan sudah sangat meresahkan. 

Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, SIK, MH., mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka atas dasar LP/B - 213/VI/2020/Polda Lampung/Res Lambat/SPk Sek Sekincau pada tanggal 9 Juni 2020 dengan pelapor atas nama Rohmatulloh bin Hi. Khotibul Umam (alm) warga Pemangku Pertemuan Jaya Pekon Sidorejo Kecamatan Suoh, dengan kejadian pada Selasa (17/3) lalu. 

Dijelaskan, kronologis kejadian sekitar pukul 18.00 WIB  pada tanggal kejadian, pelapor memarkirkan motor  miliknya di dalam gudang samping rumah dengan TKP Pemangku Pertemuan Jaya Pekon Sidorejo. Kemudian pelapor beristirahat di dalam rumah dan tidak keluar lagi hingga pagi harinya. 

Namun, keesokan harinya pada hari Rabu (18/3)  pelapor bangun tidur kemudian keluar rumah dan mendapati satu unit sepeda motor honda kharisma warna hitam Nopol  BE 3157 UB milik pelapor tidak ada lagi. Akibat peristiwa tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000.

Selanjutnya pada Selasa tanggal 9 Juni 2020 pukul 18.00 WIB Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat dipimpin Panit I Reskrim IPDA S. Kadafi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa satu unit sepeda motor honda kharisma warna hitam BE 3157 UB milik korban telah ditemukan dan ditebus dengan uang sebesar Rp1.000.000,- kepada pelaku melalui YD yang berada Pekon Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semuong. 

"Selanjutnya sekitar  pukul 02.00 WIB Unit Reskrim Polsek Sekincau bersama Anggota Polsubsektor Suoh melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di Pekon Sanggi. Menurut pengakuan pelaku telah melakukan lima kali pencurian kendaraan bermotor di wilayah Suoh," ungkap Sukimanto. 

Selanjutnya, kata dia, tersangka dibawa ke Polsek Sekincau untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut bersama arang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor honda kharisma warna hitam Nopol BE 3157 UB. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: