Pelaksanaan SKD CPNS Tanggamus Rampung

Pelaksanaan SKD CPNS Tanggamus Rampung

Medialampung.co.id—Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kabupaten Tanggamus resmi berakhir Minggu (23/2). Dihari terakhir tersebut Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menyempatkan diri meninjau pelaksanaan yang digelar digedung SMA/SMK Yadika Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Turut mendampingi bupati, Inspektur Ernalia, Asisten Bidang Adminisrasi Jonsen Vanisa, Staf Ahli Bupati Firman Ranie, Kepala BPKD Suaidi dan Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat.

Menurut bupati pelaksanaan SKD yang dihelat selama satu pekan berjalan lancar tanpa ada kendala suatu apapun. “Alhamdulillah pelaksanan SKD  CPNS Kabupaten Tanggamus sampai pelaksanaan hari terakhir  berjalan cukup baik. Kami berharap  mudah-mudahan hasil yang dicapai peserta memuaskan,”

Ditambahkan , Kepala BKPSDM Tanggamus, Aan Derajat, pelaksanaan SKD CPNS Tanggamus diikuti  6.865 peserta dari 7.304 peserta yang lolos seleksi administrasi."Sejak awal sampai pelaksanaan SKD berakhir semuanya lancar, dan kami simpulkan pelaksanaan SKD tahun ini sukses," katanya.

Menurut Aan, kelancaran itu dari mulai peralatan, selama pelaksanaan peralatan semua berfungsi dengan baik. Kemudian jaringan internet juga tanpa gangguan. Ini peningkatan dari pelaksanaan SKD sebelumnya. Kemudian peserta juga bagus, secara umum mereka sudah siap dan mengerti aturan saat ikut SKD. Cepat tanggap saat diperintahkan saat akan masuk ke ruang tes. Sebab ruang memang harus steril dan hanya boleh bawa KTP dan kartu tes.

"Tingkat kehadiran juga bagus tahun ini, sebab dari awal sampai akhir pelaksanaan hanya 439 peserta tidak hadir. Dan per hari yang tidak hadir hanya puluhan, tidak sampai 100 peserta," terang Aan.

Dijelaskan Aan, pada hari pertama peserta tidak hadir 69 peserta, hari kedua 59 peserta, hari ketiga 77 peserta, hari keempat 54 peserta, hari kelima 59 peserta, hari keenam 43 peserta, hari ketujuh 51 peserta dan hari terakhir 27 peserta. "Mereka yang tidak hadir otomatis tidak lulus dalam SKD, karena syarat lulus SKD adalah kehadiran dan nilai yang memenuhi passing grade,"  terangnya.

Sementara Koordinator Kesehatan, Diskes Tanggamus Baryanto, mengatakan bahwa ada peserta yang dalam kondisi hamil sebanyak 463 orang, ibu nifas (pasca bersalin)  dua orang, peserta pasca alami kecelakaan satu orang, sakit maag kronis satu orang dan dua orang peserta difabel.

“Dan untuk peserta yang berkebutuhan khusus (ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, peserta baru sembuh dari sakit) diberi tanda berupa pita yang dipasang dilengan sebelah kanan.Peserta berkebutuhan khusus juga difasilitasi dengan kemudahan antrian metal detector dan antrian registrasi.,” ujar Baryanto.(ral/ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: