Pelaksanaan Bansos Waykanan Dilaporkan ke KPK

Pelaksanaan Bansos Waykanan Dilaporkan ke KPK

Medialampung.co.id - Sekdakab Waykanan Hi.Saipul .S.Sos M.IP, angkat bicara atas masuknya Kabupaten Waykanan dalam pengawasan KPK terkait dengan pelaksanaan bansos pada masa pandemi Covid-19

Menurut Saipul pihaknya telah mengetahui hal itu dan tengah mempelajarinya dengan seksama, dimana hasil penelusuran Melalui aplikasi jaga yang ada di BPK RI diketahui bahwa laporan yang masuk ke KPK tersebut ada di Kampung Kasui Lama Kecamatan Kasui dan Kampung Waytuba Kecamatan Waytuba Kabupaten Waykanan namun pihaknya mengaku belum mengetahui apa isi laporan tersebut.

"Melihat beberapa kasus yang terjadi di lapangan saat ini saya perkirakan permasalahannya itu terkait data penerima bansos, oleh karena itu kami telah meminta inspektorat untuk menindaklanjutinya," tegas Saipul.

Pada kesempatan itu juga Saipul menjelaskan bahwa hingga saat ini Bansos yang dilaksanakan belum ada yang melibatkan dana dari APBD, melainkan murni dari dana desa dan hal itu telah disampaikan ke KPK RI.

Dimana pada pelaksanaan Bansos di Lampung tidak bisa digeneralisasi, bisa saja daerah lainnya telah mencairkan dana bantuan sosial yang berasal dari APBD untuk dibelikan beras, namun untuk Waykanan sama sekali belum dilakukan pencairan.

"Untuk penyaluran Bansos ini memang semacam Simalakama di satu sisi bantuan itu harus segera disampaikan atau dicairkan, di sisi lain kita juga harus memiliki data yang lengkap dan valid dan saat ini kita masih dalam proses validasi data untuk meminimalisir kesalahan," ungkap Saipul.

Saipul juga menjelaskan, hingga saat ini anggaran penanganan Covid-19 di Waykanan digunakan untuk 3 kategori yakini untuk Bansos sejumlah Rp16 miliar terdampak ekonomi, Rp4,6 miliar dan untuk bidang kesehatan Rp18 miliar, namun hingga saat ini belum ada penggunaan pos di bansos melainkan yang digunakan adalah untuk kesehatan dan dampak ekonomi saja.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: