Pekon Waypetai Rakor Usulan Pembangunan Pasar Rakyat

Pekon Waypetai Rakor Usulan Pembangunan Pasar Rakyat

Medialampung.co.id - Pemerintahan Pekon Waypetai, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pencermatan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) bertempat di balai pekon setempat, Selasa (2/3).

Rakor tersebut seyogyanya dilakukan terkait pengalihan pembangunan pasar yang menjadi salah satu aset Pendapatan Asli Pekon, yakni akan diajukan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Perdagangan. 

Peratin Waypetai Sutan Sahril, menegaskan tadinya Pasar Waypetai itu akan dibangun tahun ini melalui Anggaran Dana Desa (ADD), namun berkat adanya upaya Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lambar maka untuk pembangunannya dapat diajukan melalui APBN. 

Perihal usulan program dan kegiatan pembangunan renovasi pasar rakyat melalui dana tugas pembantuan APBN melalui Kementerian Perdagangan TA.2022. Dasar Surat Bupati Lampung Barat No.512/76/III.06/II/2021 Tanggal 17 Februari 2021 perihal usulan program dan kegiatan pembangunan/revitalisasi pasar rakyat melalui Kementerian Perdagangan TA 2022. 

Dan atas dasar tersebut, terdapat di poin nomor Lima. Apabila pasar yang diusulkan tersebut dapat disetujui dan mendapat alokasi dana tugas pembantuan, maka setelah selesai proses pelaksanaan pembangunan/revitalisasi dan proses hibah dari Kementerian Perdagangan ke pemerintah Kabupaten Lampung Barat pasar tersebut sepenuhnya akan diserahkan kembali pemanfaatan dan pengelolaannya kepada pemerintah pekon. 

"Atas dasar-dasar itu kami Pemerintahan pekon Waypetai, yakni aparatur pekon dan Lembaga Hippun Pemekonan (LHP), Pemangku dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sangat optimis terhadap bantuan tersebut untuk kemajuan Pekon Waypetai menjadi Pekon Hebat dan Sejahtera," tegasnya.

Ketua LHP Hermansyah, mengatakan semua unsur di pekon jelas menyambut baik akan proses tersebut, karena dengan adanya bantuan APBN nantinya jelas memberikan keuntungan kepada pekon. Seperti pasar tetap dapat dibangun dan ADD bisa dipergunakan untuk kebutuhan lain yang tak kalah pentingnya.

ditempat yang sama dijelaskan Juru Tulis setempat Ali Tasko, Dana Desa yang sebelumnya akan dialokasikan untuk pembangunan pasar, maka dialihkan untuk kegiatan pembangunan tertunda, seperti pembangunan gorong- gorong, jalan rabat, dan alokasi dana pemberdayaan.

"Harapan kami kepada pemerintah, tentunya betul-betul dapat merealisasikan usulan ini tahun depan sebagaimana petunjuk dalam surat edaran diatas," tandasnya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: