Pekon Waypetai Musdesus BLT-DD Gelombang Kedua 

Pekon Waypetai Musdesus BLT-DD Gelombang Kedua 

Medialampung.co.id - Pekon Waypetai, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Gelombang ke Dua, periode Juli, Agustus dan September sebesar Rp300 ribu per bulan, sesuai dengan surat edaran Bupati Lambar No.441/227/III.13/2020 tentang ketentuan penyaluran BLT-DD dalam rangka penanganan dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kegiatan yang dihelat di balai pekon Selasa (14/7), diawali dengan evaluasi pelaksanaan BLT-DD Gelombang Satu  periode April, Mei, Juni sebesar Rp600 ribu/ bulan dan dilanjutkan dengan pembahasan kebijakan pekon untuk realisasi BLT-DD Juli, Agustus dan September.

Musdesus itu dihadiri oleh Camat Sumberjaya, Agus Supriatna, S.P., bersama kasi PMP, juga Tenaga Ahli Pendamping Desa Lambar Anton Hilman, S.Si., dan tim pendamping desa Kecamatan Sumberjaya.

Dalam sambutannya, Peratin Waypetai, Sutan Sahril yang diwakili oleh Juru Tulis Ali Tasko, S.H, menyampaikan kondisi keuangan pekon sampai dengan Juni. 

Dan dari hasil perhitungan, disimpulkan pagu untuk BLT-DD Juli, Agustus, September adalah 64 juta.  Dan jika dikonversikan ke jumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM)  adalah 72 KPM terhimpun di 12 pemangku yang ada di Waypetai. Dengan rata-rata Enam KPM setiap pemangku.  

Dimana jumlah ini jauh lebih sedikit dari penerima BLT-DD sebelumnya digelombang Satu sebanyak 237 KPM.

Sementara disampaikan Camat Agus Supriatna, bahwa beberapa hari sebelumnya, telah dilakukan rakor camat se Kabupaten Lambar dengan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMP) pembahasan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.50/2020 dan Peraturan Menteri Desa (Permendes) No.7/2020 yang menyangkut BLT-DD gelombang kedua tersebut. 

Dimana dalam regulasi tersebut jelas tertulis, untuk alokasi BLT-DD disesuaikan dengan kemampuan keuangan pekon. Dan ada sanksi untuk pekon yang tidak merealisasikan BLT-DD, yakni penahanan Dana Desa Tahap III.

“Pihak kecamatan berharap agar tidak ada masalah dalam proses BLT-DD ini, Dan data penerima BLT-DD adalah hasil proses selektif oleh tim pendata yang melibatkan Pemangku, LHP, dan tokoh masyarakat," tegasnya.

Ketua LHP Waypetai, Hermansyah menyampaikan kesimpulan diakhir musdesus, bahwa pagu penerima BLT-DD kedua sebanyak Rp 64 juta untuk 72 KPM , data KPM selain tidak terdaftar di program JPS lainnya juga bukan penerima BLT-DD Gelombang I.

Dan ditargetkan minggu keempat Juli BLT-DD Pekon Waypetai gelombang ke D untuk bulan Juli, akan segera disalurkan. 

Sementara itu, Tenaga AhlI Pendamping Desa, Anton Hilman S.Si dalam pengantar musdesus menyampaikan, bahwa BLT-DD ini ada karena ada covid 19.  Secara konsep Dana Desa itu tidak untuk dibagikan kepada warga, tetapi untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Jika pun diberikan kepada masyarakat, konsepnya adalah padat karya tunai desa, yaitu dana desa diberikan untuk upah warga yang bekerja dalam kegiatan pembangunan desa, yang diutamakan untuk warga desa yang tidak punya skill, miskin nganggur.

"BLT-DD ada karena covid-19, semoga covid-19 segera berakhir dan DD bisa digunakan.kembali sebagaimana tujuan utama," tandasnya. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: