Pekon Tugumulya Musyawarah Perubahan APBP

Pekon Tugumulya Musyawarah Perubahan APBP

Medialampung.co.id - Pekon Tugumulya, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melaksanakan Musyawarah perubahan, Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) Tahun 2020, bertempat di balai pekon Rabu (29/7).

Musyawarah tersebut dihadiri jajaran Lembaga Hippun Pemekonan (LHP), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Pekon (LPMP), Pendamping Lokal Desa dan Pendamping. Kecamatan.

Peratin Susilo Haryanto mengatakan perubahan APBP harus dilaksanakan terkait penambahan penerimaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) gelombang Dua untuk Juli, Agustus dan September. 

Dimana pada penyaluran BLT-DD gelombang kedua dengan besaran bantuan Rp300 ribu/Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan itu, terdapat sebanyak 72 KPM yang berhak menerima sesuai kemampuan keuangan pekon dengan kriteria masyarakat yang layak memperoleh seperti jompo, yang mengalami penyakit menahun dan yang  cacat. 

"Penyaluran BLT-DD Gelombang ke Dua ini mengalami penurunan dari penerima pertama sebanyak 130 KPM," ungkapnya.

Dijelaskannya penurunan itu selain didasari kemampuan keuangan pekon juga faktor musim kopi yang memberikan dampak positif terhadap ekonomi warga.

"Saya berpesan agar bantuan itu dapat digunakan sebagaimana mestinya," tegas Susilo.

Sementara ditambahkan Pendamping Kecamatan Heriyanto, S.Pd. adanya perubahan APBP dan pengurangan pagu Anggaran Dana Pekon (APBP) tentunya kantor Covid-19 yang memaksa pemerintah melakukan pengalihan anggaran untuk penanganan dan pencegahan virus. 

Dan perlunya perubahan APBP tujuannya sebagai syarat pengajuan ADP 40 persen tahap kedua. Dimana APBP sebagai dasar pelaporan ikhtisar yang mana untuk infood data dasar APBP.

"Kita berharap dengan telah dilakukan perubahan langkah selanjutnya berjalan lancar sesuai target,” pungkasnya. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: