Pekon Trimulyo Rapat Bersama Perubahan APB-Pekon

Pekon Trimulyo Rapat Bersama Perubahan APB-Pekon

Medialampung.co.id - Aparat Pemerintahan Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), dengan jajaran Lembaga Hippun Pemekonan (LHP), menggelar rapat internal pembahasan, perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) Tahun Anggaran (TA) 2020.

Rapat pembahasan perubahan APBP tersebut dilaksanakan, karena dari APBP awal yang disahkan awal 2020 mengalami perubahan,  terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

Sementara syarat masuk tahapan pengajuan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap II, harus disertakannya kegiatan yang telah dilaksanakan di tahap pertama. 

"Setelah dihasilkan (muncul) peraturan pekon dengan APBP-Perubahan, proses berikutnya dinaikkan ke camat untuk verifikasi lalu masuk proses pencairan tahap II," ungkap peratin Buchori, S.P., 

terkait adanya perubahan APBP tersebut Buchori berharap kepada masyarakat untuk dapat menerima, terutama bagi daerah dalam lingkup pekon setempat yang mengalami pemangkasan kegiatan,  karena kondisi Covid-19 yang tengah terjadi merupakan bencana nasional.

"Sebagaimana anjuran pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini sementara program yang sudah ditetapkan harus ada yang dikorbankan," tegasnya.

Untuk diketahui dalam rapat Musyawarah Pembahasan Perubahan APBP tersebut, kebutuhan dana untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 298 juta, dengan rincian Rp190 juta dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai, Dana Desa (BLT-DD) sasaran kepada 106 rumah tangga, kemudian sebanyak Rp97 juta, digunakan dalam penanganan siaga Covid-19. Dan berdasarkan ketentuan pusat pengurangan DD sebesar Rp10,8 juta. 

Dan atas dasar kebutuhan itu maka disepakati adanya pemangkasan untuk 16 kegiatan pekon, di item pembangunan dan pemberdayaan seperti pengurangan kegiatan fisik, peniadaan pelatihan, peniadaan evaluasi perkembangan pemangku, dan kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM). 

Terpisah, Camat Ernawati, S.E., mempertegas rapat perubahan APBP untuk pencairan tahap kedua ADD, akan dilakukan semua pekon, karena semuanya mengalami perubahan. Dan tahapan itu telah diinstruksikan pihaknya kepada pekon yang telah siap.

"Harapan saya pekon yang belum untuk segera melakukan penetapan perubahan tersebut untuk percepatan kegiatan ADD," tandasnya. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: