BPKD Tanggamus Buka Suara Soal Gaji Ke-13 PNS

BPKD Tanggamus Buka Suara Soal Gaji Ke-13 PNS

Medialampung.co.id - Hingga Senin (20/6) Pemerintah Kabupaten Tanggamus belum bisa memastikan kapan gaji ke-13 bagi PNS dilingkungan Pemkab setempat akan dibayarkan. 

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus, Andriansyah ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait kapan gaji ke-13 PNS akan dibayarkan, ia mengatakan, belum ada informasi lebih lanjut.

"Nanti kalau sudah ada info dikabarin," terangnya mewakili Kepala BPKD Tanggamus Suaidi.

Para ASN sendiri mengharapkan gaji untuk membantu PNS saat tahun ajaran baru sekolah tersebut dapat dibayarkan pada Juli mendatang. 

"Karena saat ajaran baru banyak kebutuhan anak anak masuk sekolah harus dipenuhi. Seperti membeli baju, buku, sepatu dan lain sebagainya," ungkap Salah seorang PNS yang enggan namanya disebutkan. 

Sementara itu terpisah, Rani salah seorang ASN instansi vertikal saat dikonfirmasi soal pembayaran gaji ke-13 menuturkan, hingga hari itu mereka juga belum menerima pembayaran gaji ke-13. 

Tapi, lanjut Rani, Informasinya Kementerian keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan petunjuk teknis tentang pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 tahun 2022. 

"Karenanya mudah-mudahan pada Juli nanti gaji ke-13 bisa dibayarkan," katanya penuh harap.(ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: