RMI Reses Tahap 1 di Jatiagung 

RMI Reses Tahap 1 di Jatiagung 

Medialampung.co.id - Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ir. Raden Muhammad Ismail (RMI) Laksanakan Kegiatan Reses Tahap 1 di Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan bertempat di halaman kantor kecamatan setempat, Rabu (23/2).

Turut hadir dalam agenda Reses tersebut Sekretaris Camat (Sekcam) Jatiagung Sodri Alfian .SE, Danramil Tanjung Bintang yang diwakili Pelda Lukman, Kapolsek Jatiagung Iptu .Sugianto, Dosen Unila sekaligus pendamping Tenaga Ahli RMI Dr.Ambya, S.E.M.si,Para Kepala Desa se-Kecamatan Jatiagung, Ketua BPD, Para Kupt, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Bappeda Lampung.

Dalam sambutannya, Raden Muhammad Ismail menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak pemerintah Kecamatan Jatiagung yang telah menyiapkan tempat serta kepada tamu dan para Kepala Desa yang telah menyambut dan menghadiri undangan reses ini.

RMI mengungkapkan bahwa reses merupakan agenda rutin tahunan yang harus dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung.

Lanjutnya selain kegiatan reses seperti ini ada juga kegiatan yang sudah dilaksanakan di wilayah Kecamatan Jatiagung seperti Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) dan Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPERDA). 

Selain itu, RMI juga menambahkan bahwa anggota DPRD provinsi Lampung juga mempunyai tugas untuk merancang maupun membuat Peraturan daerah serta mengesahkan anggaran yang direncanakan pemerintah daerah.

“Dimana reses ini sebagai ajang saya bersilaturahmi kepada masyarakat namun juga mempunyai tujuan menyampaikan dan mensosialisasikan tugas dari anggota dewan dan pemerintah provinsi serta menampung aspirasi masyarakat dalam hal sosial, ideologi, politik, ekonomi serta pembangunan infrastruktur, untuk disampaikan kepada pemerintah agar nantinya bisa ditindaklanjuti maupun direalisasikan," ungkapnya kepada awak media.

Saat ditanya mengenai kelangkaan bahan pokok khususnya minyak goreng di wilayah Lampung dirinya menghimbau kepada pimpinan Kecamatan maupun pimpinan desa agar menenangkan atau memberi informasi yang tepat kepada masyarakat dengan alur cerita sampai saat ini agar masyarakat tidak resah dan bersabar 

"Pemerintah akan mencari solusinya jadi harus bersabar,sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat tentang jumlah kuota ekspor daripada komoditi sawit, pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi mengenai kelangkaan minyak goreng ini," terangnya.

Dirinya juga mengatakan terjadinya pandemi penyakit maupun diskresi kelangkaan sembako (Minyak goreng) ini merupakan satu tingkat kesamaan, jadi harus dicarikan solusinya yang terbaik.

"Oleh karena itu kami dari legislatif berharap pemerintah Provinsi Lampung bisa mencarikan solusi dalam situasi diskresi kelangkaan minyak sawit," ujarnya.

RMI juga mengajak hubungan kerjasama dan sinergi antara produsen minyak sawit dengan pemerintah provinsi untuk mengantisipasi kelangkaan minyak dan berharap KUPT bisa mengantisipasi mengenai kelangkaan minyak dalam satu bulan ini.

Menurutnya tidak ada salahnya kalau pemerintahan provinsi mempunyai satu kemampuan keuangan, dalam hal ini yang sudah disholatkan dalam rangka pandemi Covid-19, bisa dialihkan untuk menjadi subsidi pemerintah provinsi kepada masyarakat Lampung dalam satu bulan.

Pada saat sesi tanya jawab Kepala desa Karanganyar Sumanto mengharapkan pembangunan jalan hotmix di dusun 4A -2A dengan panjang sekitar 700 meter.

"Kalau bisa jangan lapen atau latasir karena hanya seumur jagung aja, jadi mohon Sangat agar proposal bisa didorong dan direalisasikan," harap Sumanto.

Sementara itu usulan dari desa Jatimulyo yang diwakili sekdes Sidik Priyanto mengusul adanya pembangunan drainase di sepanjang jalan Jatimulyo.

"Selain bisa menertibkan para pedagang di sepanjang jalan juga mengantisipasi adanya banjir pada musim hujan, jadi mohon dukungan dari bapak RMI dan Bappeda agar bisa mendorong proposal kami agar bisa terealisasi drainase sepanjang jalan Jatimulyo," harapnya.(wji/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: