Pekon Sukamulya Selesaikan Realisasi BLT-DD 6 Tahap

Pekon Sukamulya Selesaikan Realisasi BLT-DD 6 Tahap

Medialampung.co.id - 63 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Pekon Sukamulya, Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat, Telah menerima bantuan periode September di Gedung Serba Guna (GSG) setempat, Selasa (6/10).

Dari pantauan di lapangan, dalam penyaluran tersebut  agak sedikit berbeda, karena acara juga disi Sosialisasi Peraturan Bupati Kabupaten Lampung Barat No.46/2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh pihak kecamatan, bhabinkamtibmas, babinsa Dan bidan desa.

Peratin Sukamulya M. Yamin selaku Ketua DPK Apdesi Kecamatan Pagardewa Dalam sambutanya menyatakan BLT-DD pekon tersebut sudah Disalurkan selama Enam Bulan bersumber dari Dana Desa (DD) dengan jumlah Rp261.900.000,- terhitung April sampai dengan September 2020, untuk 177 KPM jumlah awal. 

Disampaikan juga dalam hal realisasi didang 2 Pembangunan Rabat Beton, tahun ini  anggaran pekon hanya akan mampu merealisasikan Rp.270.071.000 untuk pembangunan 400 meter Di Dua titik Pemangku 6,  250 Meter  Dan Pemangku 1 150 Meter

Sedangkan sesuai prioritas dimusrenbang pekon 2019 adalah 1.000 Meter. Dikarenakan prioritaskan penanggulangan dampak pandemi termasuk BLT-DD selama 6 bulan yang sudah direalisasikan saat ini.

Dalam hal terkait surat dari kementerian desa Tanggal 5 Oktober 2020. No.2724/ PRI.00/X/2020 Tentang Hal Penambahan BLT-DD periode Oktober sampai dengan  Desember.

Ditanggapi Pendamping Lokal Desa, Pekon Sukamulya, Arif Rohman hal tersebut pihaknya bersama petugas pendamping lainnya akan menunggu hasil rapat koordinasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Lampung, dengan DPMP Lambar bersama  KPW 2 Lampung  Dan Tenaga Ahli Kabupaten Lambar.

"Sebagai pertimbangan sisa anggaran bagi pekon yang sudah menetapkan APBDes Perubahan untuk kegiatan sudah terealisasi serta kegiatan sedang berjalan yang  bersumber dari Dana Desa," tandasnya. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: