Warga Minta Pelaku Pencabulan Diproses Hukum

Warga Minta Pelaku Pencabulan Diproses Hukum

Medialampung.co.id - Masyarakat Dusun II Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu berharap agar pihak berwajib tetap melakukan tindakan hukum kepada Lekat (40) warga di dusun setempat yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri walaupun orang tua korban memaafkan pelaku karena kekerabatan.

"Kami mendapatkan informasi bahwa antara keluarga korban dan pelaku akan ada perdamaian, tentu hal itu bisa saja namun tidak meluruhkan tuntutan hukum kepada pelaku sebab perbuatan pelaku itu telah membuat masa depan korban (sebut saja Bunga) hancur apalagi usianya baru 9 tahun, juga telah membuat heboh dan membuat cemar Dusun 2 Kampung Gunung Sangkaran, atau dengan kata lain boleh mereka berdamai karena alasan keluarga tetapi tuntutan hukum tetap harus dilaksanakan, apapun alasannya," ujar Fahrosi, tokoh pemuda setempat.

Lebih jauh, Fahrozi menjelaskan bahwa jarak antara rumah korban Bunga dan rumah tersangka lekat (40) memang tidak jauh. Dan korban hampir setiap hari bermain ke rumah tersangka, yang juga pamannya itu.

"Diketahuinya peristiwa tersebut karena korban mengeluh kesakitan saat buang air kecil dan ketika ditanyakan korban menjawab telah diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka yang notabene paman kandungnya sendiri, dan dari keterangan bidan desa yang melakukan pemeriksaan diduga korban memang telah mengalami pencabulan walau mungkin tidak diperkosa," imbuh Fahrozi.

Terpisah, Kepala Kampung Gunung Sangkaran Juanda membenarkan bila terdapat warganya yang sudah dibawa ke Polsek Blambangan Umpu karena diduga melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri, dan hal itu ia lakukan untuk menghindari kemungkinan terburuk yang bisa saja terjadi di di lapangan.

"Jadi mereka ini masih keluarga, di mana Ibu korban adalah adik kandung pelaku, jadi sebagai aparat Kampung saya hanya memfasilitasi saja untuk mencari yang terbaik bagi warga saya," tegas Juanda

Senada dengan kepala Kampung Gunung Sangkaran, Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edi Saputra menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan dari korban hanya saja saat ini memang ada ada warga setempat yang dibawa oleh kepala kampung dan petugas Binmas Polsek yang meminta difasilitasi untuk berdamai.

"Kepala membawa warganya yang mau meminta fasilitasi damai terkait persoalan mereka dan kami sama sekali belum menerima laporan dari korban, jadi bagaimana kami ingin meminta visum, terkait dengan permintaan masyarakat agar persoalan ini ditindaklanjuti secara hukum silakan masyarakat berbicara dengan Kepala Kampung mereka, sebab tugas kami hanya melayani masyarakat," ujar Kompol Edi Saputra, Kapolsek Blambangan Umpu.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: