Gubernur Arinal Konsolidasi Tugas dan Fungsi Gugus Tugas

Gubernur Arinal Konsolidasi Tugas dan Fungsi Gugus Tugas

Medialampung.co.id - Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi menggelar rapat penanganan penyebaran Covid-19 di provinsi Lampung, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Ruang Abung, Balai Keratun, Selesa (14/04).

Rapat diikuti ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Sekda Provinsi Lampung, serta unsur TNI dan Polri serta jajaran Forkopimda lainnya.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Arinal menegaskan kembali tugas pokok dan fungsi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung.

Beliau juga menyatakan bahwa dalam situasi saat ini, diharapkan setiap petugas Gugus Tugas Covid-19 dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dan tanggap dalam menghadapi situasi yang ada.

"Selain kita coba menyusun kebutuhan di masing-masing struktural yang ada di gugus tugas, Saya harap kita semua dapat bekerja sesuai dengan apa yang menjadi tugasnya,  kalau tidak siap silahkan mengajukan," tegas gubernur.

"Sudah waktunya kita turun ke lapangan secara langsung, bekerja sesuai tupoksinya, siapa mengerjakan apa, dari tingkat kabupaten sampai di tingkat desa," lanjutnya

Arinal juga meminta bantuan dan partisipasi aktif dari pihak TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan disemua wilayah, terutama di pedesaan. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: