Ribuan Buruh Kembali Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Ribuan Buruh Kembali Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Medialampung.co.id - Ribuan Serikat pekerja Lampung kembali turun ke jalan menggelar aksi demo menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law di tugu Adipura, Tanjung Karang Pusat, Kamis (8/10). Aparat gabungan dari Polresta bandar lampung dan Kodim 1410/KBL mengawal ketat para pendemo dari tiga Aliansi serikat buruh provinsi lampung.agar tidak disusupi pihak lain yang tidak bertanggung jawab.  Ketiga Aliansi serikat Federasi antara lain Federasi Serikat buruh makan dan minuman (FSBMM), Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU). Serta Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Konfederasi persatuan buruh Indonesia (KPBI). “Kami meminta UU Cipta Kerja Omnibus Law dihapus karena sangat menyengsarakan rakyat,” ungkap salah satu peserta aksi. Ribuan buruh ini menuntut agar Omnibus Law cipta kerja dibatalkan, salah satu perwakilan buruh dalam orasinya meminta agar pengesahan Undang-undang cipta kerja dibatalkan. "Pemerintah dan DPR sangat tidak berpihak kepada rakyat dan buruh dengan disahkannya Omnibus Law ini," ujarnya. Untuk itu kata dia, tidak ada kata lain, Omnibus Law harus dibatalkan. "Kita di sini menuntut keadilan dan menuntut agar Omnibus Law dihapus dan dibatalkan," teriaknya yang disambut oleh ribuan buruh dengan teriakan semangat. Satu persatu perwakilan serikat buruh juga mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: