Ombudsman Lampung Pindah Gedung Baru

Ombudsman Lampung Pindah Gedung Baru

--

Medialampung.co.id - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyatakan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung kini beralamat di Jl. Cut Mutia nomor 137, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung. Hal itu diungkapkannya ketika tengah memantau langsung proses perpindahan.

“Mulai hari Senin, 20 Juni 2022, masyarakat yang ingin berkonsultasi atau membuat laporan dapat langsung datang ke alamat baru kantor kami, di Cut Mutia ini,”kata Nur Rakhman. 

Lanjutnya, selama proses perpindahan masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan Ombudsman Lampung secara daring baik melalui kanal media sosial, whatsapp pada nomor 0811 980 3737 maupun melalui surat.

“Sampai saat ini, tidak ada kata libur, hanya aksesnya kami alihkan melalui daring, jadi baik masyarakat yang baru mau membuat laporan atau mengetahui perkembangan laporannya bisa diakses melalui daring terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan proses perpindahan kantor Ombudsman Lampung ke gedung baru," ungkapnya. 

Lokasi yang strategis diharapkan oleh pihaknya dapat memudahkan dalam mengakses pelayanan Ombudsman Lampung, serta masyarakat yang mungkin belum mengetahui Ombudsman lebih mudah untuk melihat kehadiran kami dan mengakses informasi publik terkait tugas dan fungsinya.

“Harapan kami, karena ini akses kendaraan umum sudah mudah dan jika bawa kendaraan pribadi parkir juga luas ini semakin memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan di Ombudsman Lampung,” kata dia. 

Ketika ditanya terkait acara peresmian gedung kantor tersebut pihaknya masih belum berkomentar.

 

“Terkait hal tersebut, kami masih melihat agenda pimpinan Ombudsman RI dan apakah memungkinkan jika dilakukan peresmian, sekarang yang paling utama masyarakat tersosialisasikan dulu lokasi baru gedung Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: