Warga Keluhkan Pembongkaran Drainase Pembangunan Flyover Sulan Agung

Warga Keluhkan Pembongkaran Drainase Pembangunan Flyover Sulan Agung

Medialampung.co.id - Pengerjaan proyek flyover di Jalan Sultan Agung sepanjang 200 Meter dan lebar antara 10-11 meter yang menelan dana Rp35 miliar, hingga saat ini masih dalam tahap pelebaran drainase.

Namun saat pembongkaran masih ada pemilik usaha di sekitar lokasi yang mengaku belum mendapatkan pemberitahuan secara langsung.

Salah satunya Dino pemilik tanah yang kaget ketika drainase yang berdekatan dengan lahan pribadinya dibongkar pada Minggu (19/7) pagi.

“Kami pemilik tanah tidak keberatan dengan pembangunan flyover tersebut, namun cara pemberitahuan tidak sesuai dengan harapan masyarakat walaupun yang dibongkar itu masih lahan pemkot,” kata Dino.

“Sebagai warga yang taat kami berharap dari Pemkot Bandarlampung khususnya Dinas Pekerjaan umum untuk memberikan sosialisasi kepada kami sebelum memulai pembongkaran.

Dino mengatakan, dia tidak mempermasalahkan adanya pembokaran trotoar di depan lahan pribadinya.

“Walaupun kami yang bangun trotoar itu, tapi setidaknya pihak pengembang dan dinas PU Kota Bandarlampung untuk melakukan komunikasi secara langsung,” katanya.

Misalnya, lanjutnya, ada pertemuan antara Dinas PU dengan warga yang memang berdekatan langsung ke drainase yang akan di bangun untuk pelebaran jalan.

Lain lagi dengan Ucuy yang mempunyai usaha toko merasakan dampak langsung dari pembongkaran drainase tersebut karena posisi usahanya berada dekat proyek flyover Sultan Agung.

Ia mengungkapkan jika selama ini dia tidak pernah mendapatkan pemberitahuan langsung dari Dinas PU setempat terkait pembongkaran drainase tersebut..

“Jika dibongkar, kami tidak bisa berdagang karena pembangunan flyover ini kan makan waktu lama, gimana kami mau dapatkan uang dari usaha kami jika dari dinas pekerjaan umum tidak pernah memberikan solusi di saat usaha kami tutup nantinya,” jelasnya.

Artinya, warga yang dilalui oleh proyek tersebut tidak mendapatkan sosialisasi sebagaimana harapan warga, bukan hanya melalui selembar Surat Edaran belaka.

“Banyak yang tidak tahu atas surat edaran dari pihak kelurahan waktu itu, kami masyarakat di kelurahan kota Sepang RT 01 lingkungan I mengharapkan bisa  duduk  bermusyawarah untuk mufakat serta untuk mencapai kesimpulan dari pekerjaan ini kami juga minta dilibatkan sebagai warga yang terganggu atas pekerjaan proyek fly over ini,” tandasnya.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: