Warga Binaan Bapas Pringsewu Dapat Pelatihan Menjahit

Medialampung.co.id - Warga binaan mendapat pelatihan ketrampilan menjahit. Tak hanya sebatas mendapat pelatihan, nantinya setelah mahir warga binaan Bapas Pringsewu itu juga langsung ditampung bekerja.
"Pelatihan bertujuan untuk memberikan kesempatan dan membuka lapangan kerja baru bagi para klien (Warga binaan) Bapas Pringsewu," terang ketua DPK Apindo Kabupaten Pringsewu M. Jamaluddin.
Bentuk pelatihan yang diberikan adalah keterampilan menjahit pakaian. Nantinya apabila para warga binaan sudah mahir akan langsung bekerja di lingkungan para pengusaha konveksi yang ada di pekon Ambarawa. Yang tergabung dalam koperasi produsen Ambarsewu Sejahtera Bersama yang membawahi sekitar 700 orang para pekerja konveksi.
Dikatakan Jamal, kegiatan ini adalah salah satu agenda kerja DPK APINDO Pringsewu untuk bisa berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka bentuk kepedulian dan penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat pada umumnya melalui kerjasama yang baik dan saling menguntungkan.
Sementara itu Kepala Balai Pemasyarakatan kelas II Pringsewu kementerian hukum dan HAM provinsi Lampung Prayudha Rachmadany, SH. MH mengatakan pelatihan tersebut baru pertama kali oleh Bapas Pringsewu semenjak berdiri 2020.
"Kepada peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik," harapnya.
Sehingga harapannya kedepan para warga binaan bisa membuka usaha konveksi sendiri. Serta tetap bekerjasama dengan para pengusaha konveksi di Ambarawa yang fokus menjahit pakaian yang rutin diekspor ke negara lain.
"Terima kasih kepada APINDO yang bekerjasama, bersinergi dengan Balai Pemasyarakatan dan harapannya akan terus berlanjut," ungkapnya.
Terlebih pelatihan tersebut salah satu tugas dari Balai Pemasyarakatan dalam mengemban tugas memberikan pembinaan kepada Para klien warga binaan.
Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan MoU pelatihan ketrampilan sekaligus penyaluran kerja bagi klien Balai pemasyarakatan antara DPK Apindo Kabupaten Pringsewu diwakili ketua Apindo pringsewu M. Jamaluddin dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pringsewu Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Prayudha Rachmadany, SH., MH., serta disaksikan Asisten 1 bidang pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Pringsewu Purhadi, S.Sos., M.Kes., dan Yuniarto, Amd.IP, SH., MH., kabid pelayanan tahanan, kesehatan, rehabilitasi, pengelolaan barang sitaan, barang rampasan negara dan keamanan kanwil kemenkumham Lampung mewakili Kepala Divisi Pas Kanwil Kemenkumham Lampung.(sag/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: