Wanita Pembawa Sabu Diamankan Polres Lamtim

Wanita Pembawa Sabu Diamankan Polres Lamtim

Medialampung.co.id - Polsek Pasirsakti Lampung Timur mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika.

Tersangka adalah, Maya (38) warga Kecamatan Palas Lampung Selatan.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Dennis Putra Arya menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal ketika petugas Polsek Pasirsakti sedang melakukan patroli di wilayah Desa Mulyosari pukul 22.30 WIB.

Saat melintas di wilayah tersebut petugas melihat ada 2 orang yang mengendarai 1 sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

Ketika melihat petugas, orang yang dibonceng membuang bungkusan. Petugas yang semakin curiga langsung memberhentikan kedua orang itu.

Kemudian petugas lain memeriksa bungkusan yang dibuang. Ternyata di dalam bungkusan itu terdapat plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

"Berdasarkan barang bukti itu, petugas Polsek Pasirsakti mengamankan tersangka kemudian dilimpahkan ke Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Dennis. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: