Reskrim Polsek Sumberjaya Ringkus Pelaku Curanmor

Medialampung.co.id - Satuan Reskrim Polsek Sumberjaya, Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil mengamankan pelaku Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor) atas nama Alamsah Bin Burhannudin (33), Warga Desa Tanjungkurung Kecamatan Kasui, Kabupaten Waykanan.
Pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor jenis Honda Supra X 125, Nopol B 6146 ELV, warna Hitam Tahun 2008 dengan nomor polisi. JB91E1406830 dan nomor rangka MH1JB91138K406567 milik Tio Prayoga (18) warga yang saat itu tengah terparkir di pinggir jalan di Pekon Srimenanti Kecamatan Airhitam.
Kapolsek Sumberjaya Kompol Kadengan, S.H., mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmad Tri Haryadi, S.Ik., menyebutkan, kronologis penangkapan pelaku pada Kamis (14/5), Unit Reskrim Polsek Sumberjaya mendapatkan laporan tentang curanmor tersebut, dan melakukan patroli serta pencegatan di jalan-jalan yang kemungkinan dilalui tersangka.
Dan sekitar Pukul 14.30 WIB, pelaku melintas di jalur pencegatan di Jalan Lintas Pekon Tugusari Kecamatan Sumberjaya dan diamankan berikut barang bukti (BB) sepeda motor hasil curian.
Aksi pencurian yang dijalankan pelaku pada Kamis itu Pukul 12.00 WIB ia melakukan pencurian motor yang diparkir di pinggir jalan di Pekon Srimenanti menggunakan Kunci Letter T Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Enam Juta Rupiah. (rin/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: