Resepsi Pernikahan di Bandarlampung Digelar dengan Mengikuti Protokol Kesehatan

Resepsi Pernikahan di Bandarlampung Digelar dengan Mengikuti Protokol Kesehatan

Medialampung.co.id - Pandemi COVID-19 telah mengubah segala tatanan aspek kehidupan, termasuk dalam pergelaran pernikahan.

Himbauan jaga jarak digalakkan sehingga mempengaruhi tata cara pernikahan. Ada yang patuh, ada pula yang menganggap biasa saja.

Kementerian Agama (Kemenag) tak melarang pasangan menikah saat pandemi corona namun, tata cara pernikahan dilakukan berbeda di saat adanya pandemi untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Pernikahan yang sakral bisa dilaksanakan karena itu adalah kewajiban seorang muslim. Namun pemerintah tetap memberikan arahan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, serta menyiapkan masker untuk tamu undangan.

Salah satu di wilayah kelurahan Kota Sepang Kecamatan Labuhan Ratu terlihat menggelar resepsi pernikahan mengikuti protokol kesehatan dengan memberikan masker untuk tamu undangan dan penyediaan Hand Sanitizer serta tempat cuci tangan, pasangan pengantin pun memakai Face Shield 

Untuk tamu undangan juga dibatasi hanya 100 undangan saja, sebelum melaksanakan pernikahan panitia pernikahan juga sudah melapor ke RT dan kepala lingkungan serta kelurahan kota sepang.

Salah satu KUA yang tetap melayani akad nikah adalah KUA Labuhan Ratu, Penghulu tetap datang ke rumah calon pengantin namun dengan syarat menaati protokol tata cara pernikahan saat pandemi corona.

Pembantu kepala KUA Labuhan Ratu Faizin mengatakan, prosesi pernikahan sudah sesuai dengan protokol kesehatan dari pemerintah daerah dan kemenag kota sedangkan yang mengikuti acara prosesi hanya 6 orang saja yang diperbolehkan menjadi saksi dalam satu ruangan.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: