Resepsi Pernikahan Anak Anggota DPRD Pesbar Dibubarkan

Resepsi Pernikahan Anak Anggota DPRD Pesbar Dibubarkan

Medialampung.co.id - Tim gabungan Polisi dan TNI serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali membubarkan acara resepsi pernikahan di Pekon Sukamarga, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesbar, Senin (30/3).

Waka Polres Lampung Barat (Lambar), Kompol Vicky Dzulkarnain mewakili Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.Ik, M.H., mengatakan pembubaran resepsi pernikahan di kediaman Sahrudin salah satu anggota DPRD Pesbar itu dilakukan berdasarkan Maklumat Kapolri dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

“Dalam kesempatan ini kita minta sohibul hajat dan panitia berikut para tamu undangan untuk kembali ke rumah masing-masing,” katanya.

Dijelaskan, sebelum pelaksanaan pembubaran acara resepsi pernikahan salah satu warga di Pekon Sukamarga itu juga disampaikan kepada seluruh tamu undangan dan masyarakat terkait dengan Maklumat Kapolri No.Mak/02/III/ 2020, yakni kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah, dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19.

“Setelah diberi pemahaman, Alhamdulillah, pihak keluarga serta para undangan bisa kooperatif dan memahami apa yang kami sampaikan. Sehingga, acara resepsi pernikahan itu tidak dilanjutkan,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: