Remaja Korban Human Trafficking Berhasil Dipulangkan ke Pesawaran
Medialampung.co.id - Kementerian Luar Negeri bersama BP2MI, berhasil memulangkan AS (14) warga Desa Tanjung Agung Dusun Cikoak Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking, Jumat (22/1) .
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pesawaran, Binarti Bintang mengatakan, AS merupakan korban TPPO yang berhasil dipulangkan dari Malaysia ke Lampung. Dimana AS, dipulangkan bersama 57 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan tiba di Bandara Soeta, Kamis (21/1).
"Saat ini korban berada di Rumah Aman Dinas PPPA Provinsi Lampung untuk menjalani karantina kesehatan dan trauma healing," ungkap Binarti Bintang, Sabtu (23/1).
Dikatakan, sebelum tiba di Indonesia, AS sempat dirawat di Hospital Malaysia karena gangguan kesehatan penyakit TB yang diderita korban. Meskipun korban telah dinyatakan sembuh namun tetap dilakukan pemantauan kesehatan di Rumah Sakit Abdoel Moeloek.
"Termasuk asesmen psikologi untuk melihat dampak trauma yang dihadapi korban," ucapnya.
Berdasar informasi dari Kabid PHPA Dinas PPPA Provinsi Lampung Erna Suud, bahwa pekan depan pihak Kedutaan Malaysia akan memulangkan satu korban SA (17) yang saat ini tengah berada di shelter Kemenlu menunggu izin imigrasi.
"Tentunya pemerintah Kabupaten pesawaran menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memfasilitasi pemulangan korban. Dan setelah menjalani assessment kesehatan dan psikis, kita akan fasilitas pemulangan korban kepada pihak keluarga," jelasnya.
Diketahui, sejak 1 Oktober 2019 korban bersama 3 warga lainnya yaitu S (17), Y (18) dan M (17) merupakan satu desa dengan korban dijanjikan dan diiming-imingi memperoleh gaji sebesar Rp 3.800.000,- bekerja sebagai tenaga cleaning service di Malaysia oleh agen perekrut tenaga kerja, namun ternyata gaji yang dijanjikan tidak dapat terpenuhi.
"Saat ini Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga ke Batam. Kita berharap kasus serupa dapat dicegah dengan upaya sosialisasi dan penyuluhan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang di tingkat desa melalui gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat," tandasnya (rls/ozi/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: