Pejabat Pemkab Pringsewu Diminta Berdomisili di Dalam Daerah

Pejabat Pemkab Pringsewu Diminta Berdomisili di Dalam Daerah

Medialampung.co.id - Para pejabat di lingkungan Pemkab Pringsewu diharapkan agar berdomisili di kabupaten setempat. Ini ditujukan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal.

"Harus mempunyai alamat di Pringsewu, entah itu rumah sendiri ataupun menyewa atau mengontrak," tegas bupati Pringsewu H. Sujadi.

Dikatakannya, sebagai Aparatur Sipil Negara memang ada aturan jam kerja. Namun bupati Pringsewu berharap agar para pejabat di Pringsewu tetap dapat melayani masyarakat meski di luar jam kerja. 

"Kantornya jam setengah Delapan buka dan tutup atau pulang kerja setengah Empat. Tapi masyarakat butuh pelayanan 24 jam," pesannya.

Yang tak kalah pentingnya bila para pejabat tinggal di Pringsewu yakni lebih memiliki ikatan emosional dengan masyarakat.

Terkait pesan bupati tersebut, kepala dinas Perikanan Debi Hardian, S.Pi., yang baru dilantik menyatakan kesanggupannya.

"Tentu dong, sanggup untuk memenuhi harapan pak bupati tersebut," ungkapnya.

Seperti diketahui Sembilan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemkab Pringsewu dilantik oleh Bupati H. Sujadi pada Jumat (25/9).(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: