Gubernur Arinal Ambil Alih Ketua Gugus Tugas Covid-19
Medialampung.co.id - Gubernur Ir. Hi. Arinal Djunaidi mengambil alih posisi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi Lampung. Hal tersebut diketahui dari keterangan gubernur saat menggelar pertemuan dengan wartawan sejumlah media cetak, elektronik dan televisi di Lampung.
Menurut Arinal, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 adalah kepala daerah.
"SE Mendagri sudah kami terima bahwa ketua Gugus Tugas harus pimpinan wilayah (gubernur, bupati/walikota). Selama ini saya menunjuk Kepala Dinas Kesehatan (Reihana)," kata gubernur.
Atas dasar itu, gubernur mengambil alih posisi ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung.
"Mungkin Mendagri sudah mengevaluasi, makanya mulai hari ini saya mengambil alih ketua gugus tugas, begitu juga bupati dan walikota," jelasnya.
Meski demikian, Arinal menunjuk Kepala Dinas Kesehatan Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes., sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Saya tunjuk, Kepala Dinas Kesehatan sebagai juru bicara. Jadi hal-hal yang terkait teknis, akan dijelaskan oleh beliau, melalui video," jelasnya.
Gubernur berharap penanganan Covid-19 berjalan baik di Provinsi Lampung. "Kita harapkan juga di tingkat kabupaten/kota untuk menyesuaikan," ujarnya. (ded/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: