Rekrutmen Perawat Pekon Minim Peminat

Rekrutmen Perawat Pekon Minim Peminat

Medialampung.co.id - Belasan orang lulusan Diploma III keperawatan mulai mendaftarkan diri di sekretariat Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat, dalam seleksi tenaga keperawatan yang akan ditempatkan di 131 pekon dalam program satu pekon satu perawat. 

Sekretaris Dinkes Lambar Cahyani Susilawati, SKM, M. Kes., mengatakan, hingga Senin (18/1) antusiasme lulusan D.III keperawatan dalam mengikuti seleksi tersebut masih rendah. Hal ini terlihat dari jumlah perawat yang mendaftarkan diri. 

"Berdasarkan data dari PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) hingga Oktober 2020 di Lambar ada 120 perawat yang belum ada ikatan pekerjaan dengan instansi lain, sementara kebutuhan 131 sehingga walaupun mendaftar semua dipastikan akan kurang, dan antusiasme masih rendah karena hingga pagi ini baru belasan yang datang mendaftar," ungkap Susi---sapaan Cahyani Susilawati. 

Lebih lanjut Susi mengungkapkan, rekrutmen tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan satu pekon satu perawat yang didengungkan pemerintah daerah.

"Rekrutmen satu pekon satu perawat tersebut merupakan program pemerintah daerah dalam rangka mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan," kata dia.

Terusnya, tahapan seleksi rekrutmen tersebut yakni pengumuman seleksi rekrutmen dimulai tanggal 13 hingga 17 Januari 2021, pendaftaran calon tenaga perawat pekon dijadwalkan tanggal 18-20 Januari, seleksi administrasi pada tanggal 21-23 Januari, pengumuman hasil seleksi administrasi calon tenaga perawat pekon pada tanggal 25 Januari, pemberkasan tanggal 26-28 Januari dan penyerahan surat perintah tugas (SPT) pada tanggal 29 Januari.

”Untuk pendaftaran, pengumuman, pemberkasan, penyerahan SPT itu akan dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Untuk persyaratan calon tenaga perawat program satu pekon satu perawat yakni, berusia maksimal 45 tahun pada tanggal 31 Januari 2021, berasl atau berdomisili di Lambar, memiliki pengalaman bekerja sebagai perawat, memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik, mampu mengoperasikan komputer, bersedia bekerja dalam tim, bersedia mendukung program pemerintah, tidak terikat kontrak kerja ditempat lain, dan bukan anggota atau pengurus partai politik.

”Persyaratan khusus pendidikan D.III keperawatan atau ners, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) perawat aktif, berkelakuan baik dibuktikan SKCK, sehat jasmani dibuktikan dengan surat keterangan sehat, sehat rohani dibuktikan dengan surat keterangan kejiwaan dari rumah sakit jiwa, direkomendasikan oleh kepala Puskesmas, direkomendasikan oleh peratin pekon tempat mendaftar, siap tinggal di pekon tempat mendaftar dan tidak menuntut diangkat sebagai ASN,” pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: