Wajah Para Balon Mulai Bertebaran di Penjuru Pesbar

Wajah Para Balon Mulai Bertebaran di Penjuru Pesbar

Medialampung.co.idPemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), baru akan digelar pada 2020 mendatang. Meski begitu nuansa Pilkada Pesbar sudah semakin terasa, hal ini terlihat pada sejumlah partai politik (Parpol) sudah mulai membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati.

Kini, sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) bakal calon (Balon) sudah mulai bertebaran diruas jalan lintas barat (jalinbar) di Kabupaten setempat. Meski begitu Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesbar belum mengambil sikap soal APS balon yang mulai bertebaran itu.

Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd. Qodrat S, S.H, M.H., mengatakan, Bawaslu Pesbar hingga kini telah mengetahui ada beberapa APS balon bupati dan wakil bupati yang telah bertebaran seperti di pinggir ruas jalan raya. Hal itu sah-sah saja dan tidak dilarang sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak semerawut.

“Alat peraga yang dipasang oleh balon itu untuk alat sosialisasi, dalam hal ini Bawaslu Kabupaten belum bisa melakukan tindakan. Terebih belum masuk dalam tahapan Pilkada,” katanya, Selasa (15/10).

Meski begitu, pihaknya berharap bagi para balon bupati dan wakil bupati yang akan memasang APS meski hanya sebatas mencantumkan nama dan visi misinya, namun harus menyesuaikan lokasi yang dijadikan tempat pemasangan APS. Artinya dipasang sewajarnya jangan sampai mengganggu ketertiban umum.

“Selain itu diimbau agar tidak dipasang di tempat-tempat ibadah, sekolah, dan kantor Pemerintahan,” ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini Bawaslu Kabupaten Pesbar belum dapat melarang pemasangan APS yang dilakukan oleh balon bupati dan wakil bupati itu. Terkecuali  jika telah masuk dalam tahapan Pilkada serta ada aturan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Yang jelas sekarang ini Bawaslu tidak bisa melarang pemasangan APS oleh para balon itu,” jelasnya.

Dikatakannya, pada pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang, Bawaslu Kabupaten Pesbar tetap mewanti-wanti kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab setempat dan aparat Pekon agar tidak masuk dalam ranah politik.

“Perhelatan Pilkada sangat rentan terjadi pelanggaran terutama bagi para ASN dan aparat Pekon, ini akan menjadi salah satu fokus Bawaslu nanti,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: