Realisasi Retribusi IMB Tembus 224,41 Persen

Realisasi Retribusi IMB Tembus 224,41 Persen

Medialampung.co.id - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) di Kabupaten Lambar hingga akhir April 2021 telah over target atau mencapai 224,41 persen. Hal ini berkat tingginya kesadaran masyarakat untuk mengurus IMB.

Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), target retribusi IMB tahun ini sebesar Rp77.500.000 namun hingga 30 April telah terealisasi Rp173.914.899.

Rincian realisasi IMB per kecamatan yaitu Kecamatan Sumberjaya target Rp8.500.000 telah terealisasi Rp93.113.459 (1.095,45%), Kecamatan Gedungsurian target Rp5.000.000 telah terealisasi Rp22.119.000 (442,38%), Kecamatan Pagardewa target Rp3.300.000 telah terealisasi Rp12.911.565 (391,26%), Kecamatan Sekincau target Rp7.500.000 telah terealisasi Rp9.930.390 (132,41%), Kecamatan Batuketulis target Rp3.000.000 telah terealisasi Rp9.995.000 (333,17%), Kecamatan Sukau dari target IMB sebesar Rp4.200.000 telah terealisasi Rp7.025.000 (167.26%), dan Kecamatan Suoh dari target Rp3.200.000 telah terealisasi Rp7.637.000 atau 238,66%.

Lalu Kecamatan Waytenong dari target Rp8.500.000 namun baru terealisasi Rp302.750 (3,56%), Kecamatan Airhitam dari target Rp3.200.000 namun baru terealisasi Rp225.000 (7,03%), Kecamatan Balikbukit dari target Rp13.500.000 namun baru terealisasi Rp9.050.935 (67,04%), dan Kecamatan Lumbokseminung target Rp2.800.000 baru terealisasi Rp1.604.800 (57,31 %). Sedangkan untuk Kecamatan Kebuntebu ditarget Rp4.800.000, Kecamatan Belalau target Rp4.000.000, Kecamatan Batubrak Rp3.200.000 serta Kecamatan Bandarnegeri Suoh target Rp2.800.000 belum ada realisasinya. 

“Jadi dari 15 kecamatan di Lambar, yang realisasi retribusi IMB-nya telah over target baru tujuh kecamatan, empat kecamatan sudah ada realisasinya sedangkan empat kecamatan belum ada sama sekali realisasi IMB-nya,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Senin (3/5)

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Edy Yusuf, S.Sos, M.H mengungkapkan, target PAD dari sektor retribusi IMB di Kabupaten Lambar tahun ini ditarget Rp77.500.000,00-untuk 15 kecamatan yang ada di kabupaten ini.

Terkait retribusi IMB tersebut, Edy mengatakan, selain memberikan pelayanan di kantor Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja serta kecamatan melalui penyelenggaraan PATEN, pihaknya juga tahun ini telah melaksanakan sosialisasi tentang perizinan di tiga kecamatan.

“Bagi masyarakat yang belum memiliki IMB, kita berharap agar segera mengurus IMB-nya,” harapnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: