PDP Asal Pesisir Selatan Meninggal Dunia

PDP Asal Pesisir Selatan Meninggal Dunia

Medialampung.co.id – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Pekon Negeri Ratu Tenumbang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dikabarkan telah meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH.M.Thohir, Kabupaten setempat, sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (22/4) kemarin.

Peratin Pekon Negeri Ratu Tenumbang, Dandes Saveri, membenarkan jika warganya berinisial H (75) yang ditetapkan sebagai PDP telah meninggal dunia dan langsung dimakamkan dengan menggunakan protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Dusun III Baros Pekon setempat sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (23/4).

“Warga kita yang dinyatakan PDP itu meninggal saat hendak di rujuk ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung,” katanya.

Dikatakannya, berdasarkan informasi warga itu masih berstatus PDP artinya belum mengarah ke Covid-19. Tapi ditegaskannya jika warga nya itu memiliki riwayat penyakit gula, darah tinggi dan jantung serta kondisinya sudah lanjut usia. Pemakaman yang dilakukan dengan menggunakan protokol Covid-19 oleh petugas medis RSUD M.Thohir itu disambut oleh masyarakat, artinya tidak terkendala.

“Pihak keluarga Almarhum dengan jumlah lima orang saat ini masih diisolasi secara mandiri di kediamannya,” jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik, serta dapat mengikuti anjuran atau aturan dari Pemerintah terhadap pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu juga diimbau masyarakat yang pernah kontak dengan almarhum yang berprofesi sebagai tukang urut itu diharapkan dapat melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

“Itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, yang jelas kita juga masih menunggu informasi lanjutan dari pihak terkait mengenai PDP yang meninggal itu,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesbar, Tedi Zadmiko, S.Km, S.H, M.M., mengaku pihaknya belum dapat memberikan penjelasan secara detail mengenai salah satu PDP yang meninggal dunia itu karena masih menunggu pemaparan dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dan Dinkes Provinsi.

“Setelah ada pemaparan dari Provinsi maka kami baru bisa memberikan keterangan resmi,” kata dia singkat.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: