Realisasi PBB Baru 6,3 Persen, Sumberjaya dan Gedungsurian Baru Rp30 Ribuan

Realisasi PBB Baru 6,3 Persen, Sumberjaya dan Gedungsurian Baru Rp30 Ribuan

Medialampung.co.id - Realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kabupetan Lampung Barat baru 6,3 persen, atau Rp274. 164.138,00,- dari target realisasi Rp4. 296.046.708,00.

Hingga Juni, Kecamatan dengan realisasi terendah yakni Kecamatan Sumberjaya hanya 0,1 atau sebesar Rp35.000 dari target Rp290. 540.262,00,- dan Kecamatan Gedungsurian 0,2 persen atau sebesar Rp39/8.018, - dari target Rp241. 104.755,00.

Kabid PBB Erwinsyah Husein, SH, MH., mendampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lambar Drs. Daman Nasir, MP., mengungkapkan, untuk perusahaan terdapat tiga perusahaan yang telah melunasi PBB yakni PLTA satu unit dengan target Rp79.855.200,00,- PLN Rp3.343.000,00, - dan Lampung Hydro Energy (LHE) Rp1.506.010,00,- sementara untuk 76 menara seluler dari target sebesar Rp155. 217.262,00,-  baru terealisasi 0,2 persen atau sebesar Rp13. 330.606,00.

"Hingga bulan ini realisasi PBB tertinggi untuk kecamatan, yakni Kecamatan Sukau dengan realisasi 17,98 persen atau sebesar Rp38.586.065,00,- dari target Rp215.738.122,00,- dan Kecamatan Balikbukit sebesar 12,67 persen  atau Rp65.435.268,00,- dari target Rp526.444.236, 00," ujarnya. 

Batas waktu pelunasan PBB hingga September, sehingga masih banyak waktu. Namun pihaknya menghimbau kepada petugas untuk tetap terus melakukan penagihan serta kepada masyarakat juga dimana untuk taat membayar PBB. 

"Biasanya pelunasan PBB itu mendekati batas waktu, dan batas waktu pelunasan itu pada 31 September mendatang, sehingga masih banyak waktu," kata dia. 

Sementara itu, pada tahun 2019 lalu penerimaan dari sektor PBB di Lambar surplus 0,12 persen atau Rp4.113.213.625 dari target yang ditetapkan dalam APBD 2019 sebesar Rp4.108.000.000.

Capaian PBB-P2 tertinggi adalah Kecamatan Bandarnegeri Suoh sebesar Rp546 juta lebih. Kemudian terendah Kecamatan Lumbokseminung dengan realisasi Rp125 juta lebih.

Selain surplus 0,12 persen, tahun ini, piutang PBB yang tercatat pada pembukuan sejak tahun 2015, yaitu PT Gihon, PT Tower Bersama Group (TBG), dan Kelurahan Waymengaku telah diselesaikan serta dihapuskan pada pembukuan untuk tahun anggaran 2020. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: