Realisasi Pajak Daerah Lamtim Tahun 2021 Over Target

Realisasi Pajak Daerah Lamtim Tahun 2021 Over Target

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus berupaya menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya dari sektor pajak daerah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Timur Ahmad Faoji menjelaskan, tahun 2021 lalu PAD dari sektor pajak daerah ditargetkan Rp63,223 miliar. Dari target tersebut mampu terealisasi Rp67,038 miliar atau 106,3 persen dari target. 

Dilanjutkan, dengan capaian yang melebihi (over) target tersebut, tahun 2022 ini PAD dari sektor pajak daerah ditingkatkan menjadi Rp80,180 miliar atau meningkat Rp16,956 miliar dibanding 2021. 

Menurutnya, sektor pajak daerah yang mengalami peningkatan dibanding 2021 antara lain, pajak pajak penerangan jalan dari Rp36 miliar menjadi Rp39 miliar. Kemudian, pajak jasa boga (katering) dari Rp1,5 miliar menjadi Rp1,8 miliar. Lalu, pajak bumi dan bangunan (PBB) dari Rp17,8 miliar menjadi Rp20,5 miliar.

Ditambahkan, sektor pajak tersebut dinaikkan antara lain karena realisasi pada tahun 2021 mampu over target. Misalnya, pajak penerangan jalan terealisasi Rp38,517 miliar (106,99 %). Kemudian, pajak katering terealisasi Rp1,990 miliar (132,72 %) dan PBB terealisasi Rp18,346 miliar (103,07%). 

“Dengan capaian tersebut, kami optimis target PAD tahun 2022 dari sektor pajak dapat terpenuhi,” imbuhnya.

Kesempatan yang sama Ahmad Faoji menjelaskan, untuk tahun 2022 ini, total target PAD sebesar Rp220, 460 miliar. Sedangkan, tahun 2021 ditargetkan Rp242,683 miliar. 

Menurutnya, penurunan target PAD itu antara lain adanya regulasi terkait penghapusan sejumlah pos pajak dan retribusi. Hal itu, sesuai dengan UU No.1/2022 tentang hubungan keuangan antara pusat dan pemerintah daerah. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: