Realisasi Pajak Daerah Baru 24 Persen

Realisasi Pajak Daerah Baru 24 Persen

Medialampung.co.id Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat hingga kini realiasasi pajak daerah yang bersumber dari berbagai objek pajak baru mencapai 24 persen dari target pajak daerah yang  mencapai Rp7.084.777.238 pada tahun 2020.

Kabid Pajak Daerah, Nora Elisa, S. Pd., mendampingi Kepala Bapenda Kasmir, S. Sos.,  mengatakan hingga kini pembayaran pajak daerah dari berbagai objek pajak masih jauh dari capaian target yang ditetapkan, hal itu karena ada  keringanan pembayaran pajak untuk sejumlah target pajak.

“Dari tujuh sumber pajak yang ada di kabupaten ini, belum ada yang mencapai target, bahkan hingga kini realisasi pajak daerah baru Rp1.731.250.626,-, atau baru 24 persen,” kata dia.

Dijelaskannya, untuk pajak daerah yang bersumber dari pajak hotel telah mencapai 14 persen, dari target Rp106.647.000,-, pajak restoran baru terealisasi 24 persen, dari target Rp542.970.200,-, pajak rekalame dari target Rp80.000.000 baru 15 persen.

“Sementara itu pajak penerangan jalan dari target Rp2.600.000.000,-, telah teraliasasi 57 persen, pajak BPHTB dari target Rp300.000.000 telah terealiasasi 12 persen, dan pajak galian C dari target Rp200.000.000, realisasinya masih 0 persen,” jelasnya

Sedangkan untuk objek pajak yang bersumber dari pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga kini realisasinya baru Rp15.833.159, dari target Rp2.982.852.006.

"Dari 11 kecamatan di Kabupaten Pesbar baru dua kecamatan yang melakukan pembayaran, itu juga belum ada yang lunas,” terangnya.

Pihaknya berharap, sejumlah objek pajak yang hingga kini belum mencapai target, bisa segera melakukan pembayaran, sehingga target pajak daerah yang ditetapkan tahun ini mencapai target.

“Khusus untuk pajak hotel dan restoran hingga kini masih diberikan keringanan berupa tidak melakukan pembayaran hingga bulan depan, hal itu dampak dari wabah Covid-19, meski begitu kita berharap target pajak lainnya bisa tercapai,” tandasnya. (ygi/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: