Realisasi PAD Sektor IMB Capai 160 Persen

Realisasi PAD Sektor IMB Capai 160 Persen

Medialampung.co.id – Ditengah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19), tidak menyurutkan kesadaran masyarakat di Kabupaten Lampung Barat, dalam mematuhi Peraturan Daerah (Perda) No.5/2012 tentang retribusi perizinan tertentu, dalam hal ini Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Hi. Yurzi, S.Pd., ditemui di ruang kerjanya Rabu (4/11) mengungkapkan, dari target yang ditetapkan untuk tahun 2020, telah terealisasi sekitar 160 %.

”Alhamdulillah meskipun ada pandemi covid-19, namun masyarakat kita tetap mematuhi Perda tentang IMB, ini terlihat dari realisasi per Oktober lalu dimana telah mencapai Rp125.369.828,- atau sekitar 160 % dari target yang hanya Rp78.700.000,” ungkap Yurzi, mendampingi Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Ir. Sugeng Raharjo.

Menurutnya, capaian tersebut diyakini akan terus bertambah hingga tahun anggaran 2020 berakhir. Bahkan diyakini capaiannya diatas 170 %, dari total target di tahun 2020 ini. Selanjutnya, pihaknya akan menjadikan capaian tahun anggaran 2020 ini  sebagai acuan dalam menetapkan target PAD di tahun mendatang.

”Meningkatnya realisasi PAD dari sektor IMB dari target yang telah ditetapkan itu juga dipengaruhi oleh pembangunan di Lambar yang terus meningkat. Untuk tahun ini kami sangat optimis realisasinya akan terus bertambah dan minimal 170 % dari total target sebelumnya,” kata dia.

Peningkatan realisasi PAD ini,  lanjut dia, juga didukung oleh sejumlah  Perangkat Daerah (PD) terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) selaku institusi penegak Perda yang turut menggencarkan sosialisasi  kepada masyarakat  tentang pentingnya IMB.

”Kerjasama yang baik dengan sejumlah perangkat daerah terkait telah membuahkan hasil yang baik, tentunya kedepan kerjasama tersebut akan terus ditingkatkan, dengan harapan PAD dari sektor retribusi IMB juga bisa mengalami peningkatan,” pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: