Realisasi IMB Tiga Kecamatan Over Target 

Realisasi IMB Tiga Kecamatan Over Target 

Medialampung.co.id - Empat kecamatan di Kabupaten Lambar telah menyetorkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) tahun ini sebesar Rp20.836.040. Bahkan, tiga kecamatan yaitu Kecamatan Sekincau, Kecamatan Pagardewa dan Kecamatan Suoh realisasinya telah over target. 

“Target pendapatan asli daerah dari sektor retribusi izin mendirikan bangunan di Kabupaten Lambar tahun ini sebesar Rp77.500.000 namun hingga akhir Februari telah terealisasi Rp20.836.040,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Rabu (3/3).

Okmal memaparkan tiga kecamatan yang realisasinya telah over target yaitu, Kecamatan Pagardewa dari target Rp3,3 juta telah terealisasi sebesar Rp4,8 juta lebih, Kecamatan Sekincau dari target Rp7,5 juta telah terealisasi Rp8 juta lebih, serta Kecamatan Suoh dari target Rp3,2 juta telah terealisasi Rp7,6 juta lebih. Selanjutnya untuk Kecamatan Airhitam telah ada realisasi Rp225 ribu dari target Rp3,2 juta. 

Sedangkan yang belum ada realisasinya sama sekali yakni Kecamatan Sumberjaya Rp8,5 juta, Kecamatan Kebuntebu Rp4,8 juta, Kecamatan Gedungsurian Rp5 juta, Kecamatan Waytenong Rp8,5 juta, Kecamatan Batuketulis Rp3 juta, Kecamatan Belalau Rp4 juta, Kecamatan Batubrak Rp3,2 juta, Kecamatan Balikbukit Rp13,5 juta, Kecamatan Sukau Rp4,2 juta, Kecamatan Seminunglumbok Rp2,8 juta, dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh ditarget sebesar Rp2,8 juta. 

“Khusus untuk Kecamatan Pagardewa, Sekincau dan Suoh realisasinya telah over target,” kata dia

Pihaknya optimis target PAD dari sektor retribusi IMB tahun ini akan tercapai 100 % bahkan over target, seperti halnya tahun 2020 lalu untuk retribusi IMB terealisasi Rp365 juta lebih dari target Rp77,5 juta atau 471,85 %. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: