Realisasi DD di Lambar Tembus Rp49,834 Miliar

Realisasi DD di Lambar Tembus Rp49,834 Miliar

Medialampung.co.id - Hingga pertengahan tahun 2021, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana desa (DD) di Kabupaten Lambar sebesar Rp49,834 miliar dari total pagu anggaran  Rp126,378 miliar lebih.

“Hingga Juni, dana desa yang telah direalisasikan oleh pemerintah pusat baru 39,43 %. Itu artinya masih ada kekurangan 60,57 %,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, kemarin.

Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan dana desa bahwa pencairan dana DD dibagi tiga yaitu tahap I sebesar 40 %, tahap II sebesar 40 % dan tahap III  sebesar 20 %.  

“Sejak tahun 2020 lalu, untuk proses pencairan dana desa tidak lagi di transfer dari kas negara ke kas daerah namun prosesnya dari kas negara langsung ke kas pekon,” ucapnya.

Sistem pencairannya, lanjut Okmal, pekon mengusulkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), kemudian DPMP merekomendasikan ke BPKD dan BPKD memprosesnya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dilakukan pencairan.

“Sepanjang ada rekomendasi dari DPMP yang disampaikan kepada kita maka kita siap untuk memprosesnya ke KPPN untuk dilakukan pencairan,” kata dia 

Ditempat terpisah, Kabid Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom, S.H mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Ir. Noviardi Kuswan mengatakan, dari 131 pekon di Kabupaten Lambar hingga kini baru satu pekon yang mengajukan untuk pencairan DD tahap II  sebesar 40 %. 

“Baru satu pekon yang mengajukan yaitu Pekon Gunungsugih Kecamatan Balikbukit dan telah kita rekomendasikan kepada BPKD untuk diproses,” ujar dia.

Terkait pencairan ADP tahap II 40 %, ADP tahap II 40 % serta  DD Pekon Mandiri tahap II 40 %, pihaknya telah mengirimkan surat No.414/3-9/III.3/2021 perihal tindaklanjut pelaksanaan APBPekon tahun 2021 kepada seluruh camat di Kabupaten Lambar.

“Surat sudah kita layangkan kepada camat serta pekon juga sudah kita informasikan jadi kita menghimbau kepada pekon untuk segera mengajukan usulan untuk pencairan dana desa tahap II,” tegasnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: