PDAM Way Rilau Akan Proses Pengalihan Sambungan Pipa Pelanggan ke Sistem DMA

PDAM Way Rilau Akan Proses Pengalihan Sambungan Pipa Pelanggan ke Sistem DMA

Medialampung.co.id - Kabar baik, PDAM Way Rilau Bandarlampung akan memproses sambungan pipa lama ke sambungan pipa baru bagi pelanggan yang ingin beralih dengan memakai sistem Distrik Meter Area (DMA) dengan memutus suplai air dari sistem Eksisting.

Humas PDAM Way Rilau Agung Purnama mengatakan nantinya pasokan air yang berasal dari KPBU akan beroperasi di dua wilayah yakni Kecamatan Kedaton dan Way Halim dengan sistem baru yang lebih cepat dan airnya lebih jernih.

Agung menjelaskan, dalam waktu dekat ini yang akan beroperasi dengan sistem DMA untuk wilayah kecamatan kedaton DMA 23, 24, 25, 26 dan sekitarnya juga wilayah Kecamatan Way Halim DMA 28 secara bertahap segera diputus suplai air dari eksisting dalam 1 minggu selesai.

Pelaksanaan penutupan mulai tanggal 5 April 2021-11 April 2021 lokasinya ada di Jl. Raden Saleh I, Jl. Raden Saleh II, Jl. Raden Saleh III, Jl. Raden Saleh IV dan sekitarnya.

Akan segera diadakan pemutusan sekunder lama dan akan di alihkan dengan KPBU yang baru.

“Untuk itu pihak PDAM Way Rilau menghimbau kepada pelanggan yang mengalami masalah airnya tidak mengalir lagi disarankan untuk segera melapor ke kantor PDAM pusat Jl. Pangeran M. Noer No. 11 kelurahan Sumur Putri, Pihak PDAM akan menyambung kembali dengan menggunakan jalur pipa KBPU," Kata Agung.

Selain itu, lanjutnya, bagi pelanggan yang memiliki tunggakan di bawah 3 bulan dan langsung melapor ke PDAM akan mendapatkan tindakan langsung pemindahan dengan jalur yang baru tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan, namun apabila pelanggan memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan maka pelanggan diharapkan dapat menyelesaikan dahulu tunggakan tersebut, agar dapat diproses pemindahan jalur menggunakan pipa KPBU yang baru

Agung berharap konsumen dapat proaktif dan dapat bekerja sama sehingga akan mendapatkan pasokan air yang lebih baik dan air yang berkualitas dan mengalir selama 24 jam.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: